Limbah Medis Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya

Limbah Medis Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya

Tumpukan limbah medis berbahaya (B3) ditemukan di lahan kosong kawasan Graha Walantaka, Kota Serang. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

“Seluruh limbah medis dari Puskesmas dikumpulkan terle­bih dahulu, kemudian di­ba­wa ke Cikande untuk dimus­nahkan,” jelasnya.

Ia mengingatkan, limbah medis harus segera diangkut menggunakan kendaraan khusus agar tidak mencemari lingkungan.

“Limbah medis harus segera diangkut dan tidak boleh disimpan terlalu lama, karena bisa menjadi sumber penyakit baru. Pe­ngang­kutannya juga harus menggunakan kendaraan khusus yang tertutup rapat. Kalau menggunakan truk bak terbuka, limbah bisa berter­bangan dan menyebarkan penyakit,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah cepat dalam penanganan temuan limbah tersebut.

“Ada beberapa tindakan yang sudah kami lakukan. Pertama, kami berkoordinasi dengan camat, lurah, serta RT dan RW setem­pat agar masyarakat tidak men­dekati lokasi temuan lim­bah. Kedua, kami juga berkoordinasi dengan pihak Polresta untuk membahas langkah penanganan secara hukum dan teknis,” ujarnya.

Menurut Farach, langkah-langkah tersebut dilakukan agar penanganan limbah berjalan aman dan sesuai dengan standar lingkungan.

“Intinya, kami berusaha agar penanganan limbah ini bisa segera selesai dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak pengelola limbah,” katanya.

Terkait proses hukum, Farach menyebut ranah penindakan berada di bawah kewenangan penyidik kepolisian.

“Terkait penindakan, itu menjadi ranah penyidik. Kami di DLH hanya memberikan rekomendasi sesuai kewenangan kami, terutama dalam hal penge­lolaan dan penanganan lim­bah B3. Semua hasil koordinasi dan temuan kami sampaikan ke Polres untuk ditindak­lan­juti,” jelasnya.

Ia juga menyoroti besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh limbah medis terhadap ma­nusia maupun lingkungan.

“Di lokasi banyak ditemukan jarum suntik bekas. Bayangkan jika jarum itu terbawa atau tertusuk orang lain, apalagi jika berasal dari pasien dengan penyakit menular seperti HIV atau hepatitis. Selain itu, lim­bah medis juga bisa menim­bulkan risiko tetanus dan pen­cemaran lingkungan kare­na mengandung bahan-bahan biologis berbahaya,” ujarnya. 

Mengenai asal limbah, DLH belum dapat memastikan sumber pastinya.

“Belum bisa dipastikan. Banyak label ru­mah sakit dan fasilitas kese­hatan di dalam tumpukan limbah itu, tapi kami masih menunggu hasil pendalaman dari pihak berwenang,” katanya.

Farach menambahkan, lim­bah tersebut akan diangkut oleh vendor resmi yang me­miliki izin pengelolaan limbah medis.

“Ya, benar. Limbah tersebut akan diangkut oleh pihak vendor yang memiliki izin pengelolaan limbah medis. Namun, saat ini kami masih menunggu jadwal resmi dari pihak mereka. Begitu jadwalnya keluar, kami akan mendampingi proses pe­ngang­kutannya untuk memas­tikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (ald)

Sumber: