Realisasi Pendapatan Banten 70,78 Persen

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat diwawancarai awak media, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten mencatat bahwa realisasi pendapatan di Pemprov Banten sebesar 70,78 persen, sementara realisasi belanja mencapai 57,72 persen.
Capaian tersebut lebih tinggi dari rata-rata realisasi pendapatan APBD provinsi di Indonesia mencapai 70,01 persen, sedangkan rata-rata realisasi belanja sebesar 55,59 persen.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Oktober 2025.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun anggaran 2025.
Capaian ini mencerminkan kemampuan Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang efektif dan terukur.
"Pemprov Banten terus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran. Capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah," katanya, Minggu (19/10).
Menurutnya, tingginya realisasi pendapatan menandakan optimalisasi penerimaan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah maupun transfer pusat. Sementara itu, tingkat realisasi belanja yang berada di atas rata-rata nasional memperlihatkan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
"Ini menunjukkan optimalnya pelaksanaan program dan pembangunan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah," tuturnya.
Dengan capaian yang melampaui rata-rata nasional, Provinsi Banten termasuk dalam kelompok provinsi dengan pengelolaan keuangan daerah yang produktif dan berkinerja baik.
Pemprov tentunya akan terus mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas serta memastikan penyerapan anggaran dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran 2025.
"Kondisi ini diharapkan terus berlanjut hingga akhir anggaran tahun 2025," paparnya.
Wakil Ketua Komisi III, DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan bahwa Pemerintah Pusat mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Banten sebesar Rp554 miliar.
Bantuan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pengurangan sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Dari pusat ada pengurangan sebesar Rp554 miliar, jadi dari sekitar Rp3 triliun berkurang menjadi sekitar Rp2 triliun," katanya.
Sumber: