64 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Serang, Mayoritas Kasus Pelecehan Seksual

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia didampingi Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, saat menghadiri kegiatan Koordinasi Lembaga Pemberi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (15/10).--
Untuk memperkuat sistem pelaporan dan layanan, Pemkot juga menyiapkan berbagai sarana, termasuk hotline pengaduan, Rumah Aman, dan Ruang Kolaborasi bagi korban yang membutuhkan perlindungan langsung. Pemerintah juga menggandeng tenaga profesional dan asosiasi psikolog agar pendampingan bisa lebih efektif.
“Kami ingin menciptakan ekosistem perlindungan yang menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan kasus per kasus. Mulai dari kebijakan, infrastruktur, SDM, hingga anggaran, semuanya disiapkan agar perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkot Serang berharap upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya sebatas penanganan kasus, tetapi juga menciptakan kota yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh warganya. (ald)
Sumber: