2026, Pemkot Pangkas TPP Pejabat

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna agenda Pengambilan Keputusan tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.-(Humas For Tangerang Ekspres)-
Andri mengatakan, menurunnya pendapatan daerah Kita Tangerang lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer umum kepada pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026. Kebijakan pemerintah pusat berdampak pada penyusutan pendapatan daerah Kota Tangerang hingga Rp 400 miliar lebih.
”Dalam rancangan awal KUA PPAS tahun anggaran 2026 yang disampaikan oleh Pemkot Tangerang kepada DPRD juga, kata Andri, diproyeksikan mengalami penurunan sebesar RpRp 344, 993 miliar atau setara dengan 6,38 persen,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri, selaku juru bicara Badan Anggaran. (ziz)
Sumber: