2026, Pemkot Pangkas TPP Pejabat

2026, Pemkot Pangkas TPP Pejabat

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna agenda Pengambilan Keputusan tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.-(Humas For Tangerang Ekspres)-

Andri mengatakan, menu­run­nya pendapatan daerah Kita Tangerang lantaran ada­nya kebijakan pemerintah pu­sat yang mengurangi dana transfer umum kepada peme­rintah daerah pada tahun ang­garan 2026. Kebijakan pe­merintah pusat berdampak pada penyusutan pendapatan daerah Kota Tangerang hingga Rp 400 miliar lebih.

”Dalam rancangan awal KUA PPAS tahun anggaran 2026 yang disampaikan oleh Pem­kot Tangerang kepada DPRD juga, kata Andri, diproyeksikan mengalami penurunan se­besar RpRp 344, 993 miliar atau setara dengan 6,38 per­sen,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri, selaku juru bicara Badan Anggaran. (ziz)

Sumber: