3 Bulan Polrestro Ungkap 58 Kasus Narkoba

Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 24 September 2025.-(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres) -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang hasil pengungkapan Satresnarkoba selama tiga bulan terakhir. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres, Rabu 24 September 2025 siang WIB.
Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dengan 69 tersangka diproses hukum.
Pemusnahan barang haram itu di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, disaksikan Wali Kota Tangerang Sachrudin, Ketua DPRD Rusdi Alam, perwakilan BNN Kota Tangerang, MUI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Awak Media.
Adapun barang bukti ini berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar.
Selanjutnya, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo juga dihancurkan.
“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Jauhari.
Sementara, Wali Kota Sachrudin dalam kesempatannya, menyampaikan pemkot Tangerang terus berkomitmen bersama aparat penegak hukum bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat-zat terlarang.
Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum. Kata Sachrudin pemusnahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat.
”Narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin.
Pemkot Tangerang akan terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.
Sachrudin, menegaskan, sinergi antar-lembaga ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.
”Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” tandasnya.
Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan deklarasi anti narkoba sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (din)
Sumber: