3 Bulan Polrestro Ungkap 58 Kasus Narkoba

3 Bulan Polrestro Ungkap 58 Kasus Narkoba

Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 24 September 2025.-(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres) -

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang hasil pe­ng­ungkapan Satresnarkoba se­­la­ma tiga bulan terakhir. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres, Rabu 24 September 2025 siang WIB.

Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dengan 69 tersangka diproses hukum.

Pemusnahan barang haram itu di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Mu­hammad Jauhari, disaksikan Wali Kota Tangerang Sach­ru­din, Ketua DPRD Rusdi Alam, perwakilan BNN Kota Tange­rang, MUI, Tokoh Ma­syarakat, Tokoh Agama dan Awak Media.

Adapun barang bukti ini berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sin­tetis 1,77 gram. 

Barang bukti tersebut dimus­nahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan temba­kau sintetis dibakar.

Selanjutnya, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo juga di­hancurkan.

“Pengungkapan ini meru­pakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran nar­kotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masya­rakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Jauhari.

Sementara, Wali Kota Sach­rudin dalam kesempatannya, menyampaikan pemkot Ta­ngerang terus berkomitmen bersama aparat penegak hu­kum bersama dalam melin­dungi generasi muda dari ba­haya penyalahgunaan nar­ko­ba dan zat-zat terlarang.

Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar formalitas hu­kum. Kata Sachrudin pemus­nahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN da­lam melindungi masyarakat.

”Narkotika yang dimusnah­kan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di ling­kungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin.

Pemkot Tangerang akan te­rus mendorong program pen­ce­gahan dan pemberdayaan ma­syarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pela­tihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan ke­luarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Sachrudin, menegaskan, si­nergi antar-lembaga ini bu­kan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melin­dungi generasi muda dan men­jaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.

”Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” tandasnya.

Diakhir kegiatan dilak­sana­kan penandatanganan dekla­rasi anti narkoba sebagai ben­tuk dukungan nyata ter­hadap upaya pemberantasan narko­tika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (din)

Sumber: