Eks Kawasan Warem Akan Jadi Perkantoran

Eks Kawasan Warem Akan Jadi Perkantoran

Asda II Kota Tangsel Agus Heru Santoso (dua kanan) meninjau lokasi lahan milik Pemkot Tangsel di kawasan Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Senin 22 September 2025. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Salah satu ka­wa­san di Kampung Dadap pernah dikenal sebagai ka­wasan warung remang-re­mang (Warem). Kini, setelah warem dibersihkan kawasan itu akan dijadikan pusat per­kantoran kecamatan.

Mulai dari kantor Kecamatan Serpong, Kantor Kelurahan dan Puskesmas Rawa Buntu akan dibangun di kawasan Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.

Hal tersebut diketahui saat Asda II Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengunjungi lokasi yang akan dijadikan kantor pemerintahan Keca­matan Serpong tersebut, Se­nin, 22 September 2025 siang.

Dengan didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Ade Suprizal, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Camat Serpong Syaifuddin dan Kepala Bidang Penge­lolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugeng Rahadi, Heru meninjau lokasi tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugeng Rahadi menga­takan, pihaknya meninjau lo­kasi yang rencananya aka dibangun kantor Kecamatan Serpong, Kelurahan dan Pus­kesmas Rawa Buntu.

”Kita ninjau lokasi saja, lu­asnya 11.800 meter persegi atau 1,1 hektar. Usulan mau buat kantor Kecamatan Ser­pong, Kelurahan dan Puskes­mas Rawa Buntu.

Usulan dari Kecamatan Ser­pong melalui dinas cipta kar­ya,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 22 September 2025.

Sugeng menambahkan, pi­haknya baru melakukan iden­tifikasi dan lokasi di Kampung Dadap tersebut merupakan satu hamparan.

”Ini baru peninjauan lapa­ngan dan nanti kita laporkan ke pimpinan dan akan dipakai untuk apanya kita belum tahu,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya juga mengunjungi lahan yang ada di Kelurahan Ciater, Keca­matan Serpong. Lahan seluas 1,3 hektar tersebut merupakan tanah eks desa.

”Tanah yang di Ciater ini hasil inventarisasi tanah ex desa yang dilaporkan ke kita untuk dicatatkan. Pengguna­annya untuk apa belum tahu dan masih proses inventarisasi terhadap tanah-tanah ex desa dan juga tanah yang peruntuk­an nanti ditentukan pimpi­nann,” jelasnya.

”Tanah di Ciater tadi baru diajukan dan yang di Rawa Buntu sudah tercatat dan dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Pengambang BSD. Yang di Ciater akan di­catatkan dan untuk penga­manan aset terlebih dahulu,” tuturnya.

”Kita sifatnya laporan peng­guna barang, jadi belum tahu apakah ada lagi tanah bengkok lagi atau tidak,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Ser­pong Syaifuddin mengatakan, pihaknya mengusulkan lahan milik Pemkot Tangsel yang ada di Kampung Dadap, Ke­camatan Serpong agar diba­ngun Kantor Kecamatan Ser­­pong, Kantor Kelurahan dan Puskesmas Rawa Buntu.

Sumber: