Raperda Fasilitasi Pesantren Terus Dibahas

Raperda Fasilitasi Pesantren Terus Dibahas

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tangsel Rochani Amin.-(Humas For Tangerang Ekspres)-

Mengingat pondok pesantren bukan hanya pendidikan tapi, juga mengenai masa depan, maka perlu di atur keamanan yang baik untuk para santri juga untuk para pengajar serta pengurus pondok pesantren. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menghindari adanya praktek-praktek yang menyimpang dan bertentangan dengan hukum.

”Selaku pengusul terhadap pendapat Wali Kota Tangsel ter­hadap Raperda tentang Fasi­litasi Penyelenggaraan Pesan­tren. Segala apresiasi, catatan, mau­pun kritik yang telah disam­paikan merupakan masukan yang sangat berharga bagi pe­nyempurnaan Raperda ini,” tuturnya.

Pihaknya meyakini bahwa Raperda Fasilitasi Penyeleng­garaan Pesantren bukan hanya sekadar instrumen hukum, melainkan wujud nyata komit­men bersama dalam mem­berikan perhatian, pengakuan, serta dukungan yang lebih kuat terhadap keberadaan pesantren di Kota Tangsel.

Saya berharap seluruh kom­ponen yang ada di Pemkot Tangsel baik unsur eksekutif maupun legislatif dapat terus memberikan kontribusi positif dalam proses pembahasan selanjutnya. Sehingga Raperda tersebut benar-benar mela­hirkan aturan yang aplikatif, responsif terhadap kebutuhan pesantren, serta berpihak pa­da kemajuan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan umat di Kota Tangsel.

”Dengan semangat keber­samaan dan ikhtiar kolektif, mari kita wujudkan Perda ini sebagai tonggak penguatan pesantren yang berkelanjutan, demi terwujudnya Kota Tang­sel yang religius, cerdas dan berdaya saing,” tuturnya.

Diketahui, Fraksi Partai Ke­bangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangsel mendorong pem­bentukan Peraturan Da­erah (Perda) Pesantren.

Pesantren adalah bagian penting dari identitas dan pendidikan masyarakat kita. Dengan adanya Raperda ter­sebut akan  memastikan bah­wa pesantren di Tangsel men­dapatkan dukungan yang la­yak, baik dari sisi kelem­bagaan, sumber daya manusia, hingga infrastruktur. (bud)

Sumber: