Wali Kota Tangerang Terjunkan Tim Khusus ke Kelurahan Cipadu

Wali Kota Tangerang Sachrudin.(Dok. Humas Pemkot Tangerang)--
LARANGAN—Wali Kota Tangerang Sachrudin sudah membentuk tim khusus yang diketuai Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan untuk mendalami masalah pemecatan Ketua RT di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan. Tim ini, kata Sachrudin akan menggali informasi, data dan berbagai aspirasi warga untuk mencari solusi terbaik.
”Sudah saya perintahkan Asisten daerah, bersama inspektorat untuk menyelesaikan masalah dengan mencari solusi terbaik, bagi kedua belah pihak. Kami meminta warga Cipadu untuk tenang dan menjaga kondusivitas, pemerintah tidak tinggal diam,” ungkapnya. Kamis (25/9).
Seperti diketahui ratusan warga Cipadu menggelar demonstrasi ke kantor kelurahan Cipadu. Pemicunya, lima ketua RT dipecat oleh Lurah Cipadu, Dady Afiandi. Surat pemecatan itu, diketahui Camat Larangan, Nasrullah.
Nasrullah mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga RW 01 Kelurahan Cipadu buntut dari pemilihan pengelola sumur air bersih di lingkungan RW 01 yang dilaksanakan pada Agustus 2025 lalu.
Di lingkungan RW 01, beberapa tahun lalu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang membuat sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. Pemkot juga membuat penampungan air yang cukup besar. Setelah air mengalir, pemkot menyerahkan pengelolaannya kepada warga sekitar.
Setiap warga yang memanfaatkan air dari sumur tersebut wajib membayar. Uang itu dikelola pengurus pengelola air, untuk membayar listrik dan perawatan mesin pompa. Pemilihan pengelola air bersih ini dilakukan 3 tahun sekali setiap periodenya.
Nassrullah mengatakan, di RW 01 terdapat tiga titik lokasi sumur air bersih. Pengelola memungut retribusi dari warga untuk keberlangsungan pemenuhan kebutuhan warga RW 01. ”Saya gak tahu nominalnya berapa. Retribusi itu untuk bayar listrik, perbaikan mesin pompa dan lain-lain,” ujarnya.
Namun, setelah terbentuknya pengurus yang baru, akhir-akhir ini muncul gejolak di lingkungan RW 01. Dari 11 Ketua RT, 5 Ketua RT diduga terprovokasi turut serta dalam pemufakatan membuat surat Ilegal mengatasnamakan ”Forte RW 01”.
Selain itu, berdasarkan keterangan Lurah Cipadu, 5 Ketua RT tersebut menutup komunikasi dengan Ketua RW 01 yang mengakibatkan kegiatan program pemerintah tidak dapat berjalan. Sehingga Lurah Cipadu mengambil keputusan untuk menonaktifkan 5 Ketua RT tersebut.
”Sebetulnya dari 11 Ketua RT cuma lima Ketua RT yang dilakukan penonaktifan,” ungkap Nasrullah.
”Aksi kemarin itu saya menduga karena ada yang menunggangi,” sebutnya.
Nasrullah menyatakan siap memediasi warga RW 01 guna mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan RW 01.
Dia berharap masalah tersebut tidak semakin berkembang. Sebagai pemerintah, pihaknya berupaya menjaga kondusifitas lingkungan yang aman dan tentram.
”Setelah aksi, katanya malamnya minta ada pertemuan, musyawarah. Kita sudah siap agar cepat selesai. Tiba-tiba gak jadi, ditunda katanya Minggu malam saja. Tadi siang saya dapat kabar dibatalkan lagi, kita jadi bingung,”kata Nasrullah.
Sumber: