RPJMD Tuai Banyak Kritikan, Zakiyah: 'Terima Kasih, Kami Akan Perbaiki'

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Serang menyampaikan, pandangan umum fraksi soal draft awal RPJMD Kabupaten Serang tahun 2025-2029, pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (11/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
Menurut Basit, draft rancangan RPJMD ini tidak berbasis data yang padahal data tersebut sangat penting dalam menilai kinerja pemerintahan, dan proyeksi PAD yang tertuang dalam draft ini dinilai tidak maksimal jika dibandingkan dengan pernyataan. Visi misi di RPJMD dengan berbagai program dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang akan dicapai.
Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa hal ini tentu berdampak dan tidak cukup kuat, untuk mendorong kebutuhan pendanaan berbagai program strategis yang tertuang dalam visi misi RPJMD Kabupaten Serang.
"Kami sampaikan, ini merupakan catatan dan masukan agar dokumen RPJMD lebih baik lagi, masih banyak hal yang perlu dibahas terutama terkait dengan isu strategis daerah. Maka kami sepakat, bahwa rancangan draft RPJMD ini dapat diterima untuk ditindaklanjuti, dan meminta agar laporannya tersebut dibahas dalam tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Serang," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Azwar Anas mengatakan, dokumen RPJMD telah dipelajarinya dan diakuinya masih banyak yang harus dibenahi, karena dinilai banyak yang pesimis dan masih ada ketidaklengkapan data.
Salah satunya, soal target pendidikan selama lima tahun angka rata-rata lama sekolah sangat rendah dari 7,88 persen menjadi 8,51 persen, menurutnya target yang dibuat ini seolah pesimis.
Selain itu, target pertumbuhan UMKM juga sangat rendah tidak sesuai visi misi kepala daerah terpilih, rencana induk pariwisata tidak dijelaskan kemana arahnya, begitu pula proyeksi PAD tidak menyoal potensi pendapatan yang dapat digali.
"Semua target-target yang dicantumkan ini, dinilai telah pesimis yang katanya ingin menjadikan Kabupaten Serang bahagia, namun masih bingung kemana arah kebijakannya. Kemudian, ada target pengentasan pengangguran, pariwisata, dan sektor penting lainnya masih rendah," katanya.
Anas mengatakan, pembangunan Puspemkab Serang dan gedung DPRD Kabupaten Serang juga tidak dimasukan dalam RPJMD ini, yang berarti keduanya ini tidak menjadi prioritas pembangunan kedepan.
Padahal sudah jelas ada undang-undangnya, yang menyebutkan Pemkab Serang perlu membangun pusat pemerintahannya, karena berada di Kota Serang yang artinya harus pindah.
"Lokasi kita ini ada di Kota Serang, kantor bupati, kantor DPRD dan lainnya, masih di Kota Serang, kita ini sudah harus disuruh pindah namun tidak dicantumkan ke RPJMD. Sehingga, kami mendorong didalam RPJMD ini salah satunya ada, menitik beratkan pembangunan Puspemkab Serang," ujarnya. (agm)
Sumber: