DPRD Tangsel Dijaga Ormas dan Ojol, Sekwan : Kita Tidak Alergi Kritik Dan Saran

Sekretaris DPRD Kota Tangsel Wahyudi Leksono. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
”Di Tangsel kita menunggu saja dari DPR RI. Kita tuh ngikut, semua undang-undang peraturan DPRD itukan diatur di PP, bagaiman DPR RI saja. Untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Tangsel saya tidak hafal dan harus buka dokumen. Datanya bukan disaya,” tuturnya.
”Dimana ketentuan gaji besarnya berapa dan semuanya itu sudah ada aturannya. Masalah gaji dan tunjangan itu semua dari pusat dan kemudian kita ngitung didaerah dan ini beda dengan PNS. Cara menghitungnya itu sudah ditentukan dan sudah ada aturannya dari pusat,” tutupnya. (bud)
Sumber: