24 Desa di Banten Masih Tertinggal

Plt Kepala DPMD Banten Rd Berly Rizki Natakusumah saat diwawancarai awak media belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
Ia menjelaskan, terdapat 6 indikator atau dimensi yang menyebabkan 24 desa masih dalam kategori tertinggal. Yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksebilitas, dan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, dari enam indikator tersebut, masing-masing hanya mendapat skor 0,4907 sampai dengan 0,5989.
"Jadi kalau skornya diatas 0.5989 sampai dengan 0,7072 itu masuk desa berkembang, begitu juga maju 0,7072 sampai dengan 0,8155, dan yang mandiri itu diatas skor 0,8155," ujarnya.
Ia menjelaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten langsung mengintervensi untuk melakukan percepatan pembangunan desa, dan DPMD ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan hal tersebut.
"Kami bersyukur bahwa gubernur, wakil gubernur, sekda itu mengarahkan kami di tahun ini untuk bisa bersinergi dengan para OPD, karena mengingat selama ini kita masih melakukan intervensi terhadap pembangunan secara masing-masing," tuturnya.
Ia menjelaskan, Satgas percepatan pembangunan desa yang terdiri dari unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baik yang ada di Pemprov Banten, dan kabupaten/kota.
Tak hanya itu, satgas ini juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak TNI, Polri, hingga perusahaan yang memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan terlibat untuk mengatasi masalah tersebut.
"Satgas percepatan pembangunan desa masih dalam proses SK gubernur," jelasnya.
Ia memaparkan, salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan jalan poros desa lewat program Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera, dan pemenuhan kebutuhan tenaga medis serta tenaga pendidikan di 24 desa tersebut.
"Jadi dalam artian program Bang Andra ini diarahkan untuk mendukung pembangunan di desa. Termasuk kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang kurang di 24 desa diarahkan ke desa tertinggal," ungkapnya.
Dengan adanya intervensi dari seluruh OPD tersebut, pihaknya berharap sudah tidak ada desa tertinggal pada 2026 mendatang.
"DPMD menargetkan 2026 nanti status desa tertinggal meningkat menjadi desa berkembang. Jadi hasil evaluasi indeks desanya ini nanti akan keluar di 2027," jelasnya.
Sebelumnya, Assisten Daerah (ASDA) I Pemprov Banten Komarudin mengatakan, pihaknya bersama seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten akan gotong royong mengintervensi pembangunan desa sesuai dengan instruksi Gubernur Banten.
"24 desa ini akan kita rembuk bersama-sama seluruh OPD, karena memang Pak Gubernur telah memprioritaskan pembangunan desa, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa kemiskinan harus dihilangkan," katanya.
Ia menjelaskan, desa dengan kategori tertinggal diakibatkan kurangnya indeks desa membangunnya, atau masih berada di skor 1 yang menandakan ketertinggalan baik pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sarana infrastrukur, lingkungan hidup maupun pertumbuhan ekonominya.
Sumber: