Anggaran Acara di Hotel Dipangkas Rp10 Miliar

Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat diwawancarai oleh wartawan usai rapat penyusunan KUA-PPAS tahun 2026, di gedung Bapenda Kota Serang, Rabu (3/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
“Prioritas ini nanti akan dibahas kembali dalam tahapan pembahasan dengan DPRD, karena produk KUA-PPAS ini merupakan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Beberapa program yang diprioritaskan di tahun pertama 2026 antara lain melanjutkan pembangunan di sentra ekonomi seperti Pasar Lama, rencana pengembangan Pasar Laut, serta pembangunan infrastruktur pendukung agar wajah Kota Serang lebih baik.
Terkait efisiensi, Imam menegaskan langkah ini bukan sekadar memangkas anggaran secara sepihak, melainkan penyesuaian selektif sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Sesuai arahan, efisiensi dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan tertentu, misalnya perjalanan dinas atau kegiatan yang tidak terlalu mendukung tupoksi utama. Jadi bukan berarti semua kegiatan dihapus, tapi kita lakukan secara selektif,” paparnya.
Selain efisiensi rapat di hotel, kata Imam, ada juga komponen lain yang dievaluasi seperti perjalanan dinas.
“Nanti akan kita komunikasikan dengan OPD untuk menentukan bagian mana yang masih bisa diefisienkan, bukan langsung dipangkas sepihak,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung soal kewajiban penyertaan modal daerah.
“Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2023, memang setiap tahun ada kewajiban penyertaan modal sebesar Rp70 miliar. Bentuknya bisa berupa uang maupun barang. Untuk tahun 2026, alokasi penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp125 miliar sesuai amanat perda,” jelas Imam.
Dengan langkah efisiensi dan penajaman prioritas ini, Pemkot Serang berharap pembangunan dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ald)
Sumber: