Pemprov Banten Akan Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Gubernur Banten Andra Soni, dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati menandatangani perjanjian kerjasama mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran JBT serta JBKP di Provinsi Banten. (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten akan turut serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten.
Hal itu dilakukan agar penyaluran tepat sasaran untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), petani, nelayan, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu terungkap usai Gubernur Banten Andra Soni menandatangani melakukan perjanjian kerjasama mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran JBT serta JBKP di Provinsi Banten. Penandatanganan dilakukan di Kantor BPH Migas Jl. Kapten Tendean No. 28, Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (26/8).
Andra mengaku kerap mendapat keluhan langsung dari nelayan dan petani terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi. Maka melalui kerjasama ini diharapkan distribusi bisa lebih tepat volume dan tepat sasaran.
”Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerjasama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, kerjasama itu dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
”Kami meyakini kerja sama ini sangat bermanfaat. Berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas. Kami berharap success story mereka bisa ditularkan di Banten,” ujarnya.
Andra menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan terkendali.
Terlebih karena tujuan dari pemberian subsidi kepada beberapa kelompok adalah untuk meringankan beban biaya transportasi dan produksi bagi masyarakat tidak mampu. Juga untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional, terutama dari dampak kenaikan harga energi dunia.
”Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani PKS dari total provinsi di Indonesia.
”Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tentu tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” katanya.
Ia memaparkan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen pengguna maupun dinas terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star. Aplikasi ini dinilai strategis karena mampu mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.
”Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” tuturnya. (mam)
Sumber: