6 Orang Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH, 5 Orang Sipil, 1 Anggota Brimob Polda Banten

6 Orang Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH, 5 Orang Sipil, 1 Anggota Brimob Polda Banten

KONFERENSI PERS: Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan konferensi pers di Polres Serang, Senin (25/8).-(Syirokul Umam/Tangerang Ekspres)-

"Untuk satu sudah inisial Briptu TG karena perannya ada, namun TR yang bersangkutan pada saat itu justru melerai, ini berdasarkan keterangan saksi," tuturnya.

Ia mengaku akan menindak tegas termasuk anggota yang melakukan aksi pengeroyokan sesuai dengan perbuatannya.

"Saat ini anggota tersebut (TG-red) sudah ditahan di Polda Banten, dan pasti di persidangan akan ditindak tegas," ungkapnya.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menambahkan, TG ditahan lantaran melakukan aksi pengeroyokan terhadap staf Humas KLH dan wartawan karena terpancing emosi.

"Jadi hasil penyidikan kami, saat itu saksi menyampaikan bahwa yg bersangkutan atau TG terpancing emosi jadi spontan tanpa instruksi," paparnya. (mam)

Sumber: