Rekomendasi Dewan Belum Dijalankan, Pemilik Proyek Bangunan 7 Lantai di Cipondoh Belum Revisi Izin PBG

Rekomendasi Dewan Belum Dijalankan, Pemilik Proyek Bangunan 7 Lantai di Cipondoh Belum Revisi Izin PBG

Anggota DPRD Kota Tangerang, Kosasih bersama jajaran anggota Komisi I saat sidak proyek bangunan tujuh lantai di Jalan KH Hasyim Asyari, Kecamatan Cipondoh, belum lama ini. -(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG— Rekomen­dasi Dewan terkait bangunan 7 lantai di Cipondoh, seperti macan ompong. Lantaran, tegas di kertas namun tak di­jalankan di lapangan. 

Sebab, hingga berjalan se­kitar sebulanan sejak reko­men­dasi itu, pemilik proyek bangunan 7 lantai di kawasan Cipondoh belum menunaikan rekomendasi yang diberikan Dewan.

Anggota DPRD Kota Tange­rang, Kosasih, tak membantah soal itu. Bahkan, ia geram de­ngan pemilik proyek bangu­nan 7 lantai milik PT Antar Mitra Sem­bada (AMS) di Jalan KH Ha­syim Asyari, Kecamatan Ci­­pondoh, yang tak segera men­jalankan rekomendasi itu.

Khususnya, rekomendasi untuk melakukan revisi izin bangunan.

Kosasih menyebut bahwa bangunan tersebut melanggar aturan salah satunya Perwal Nomor 111 Tahun 2023 ten­tang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam Perwal tersebut tertuang bah­wa sepan­jang Jalan KH Hasyim Asyari merupakan zona per­dagangan jasa dan perkantor­an, tidak diperbolehkan untuk adanya workshop perguda­ngan. 

PT AMS ini punya izin, ha­nya perkantoran tidak. Kita ketahui juga bangunan itu diperuntukan perkantoran dan pergudangan,” kata Ko­sasih.

”Rekomendasi DPRD bukan hanya membongkar bangunan pos Satpam dan Gardu listrik saja, tapi kita minta pemilik merevisi izinnya,” tegasnya. 

Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan,  perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangerang memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan efisien. 

Menurut Kosasih, perlunya sinergitas antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ha­rus diperkuat. Ego sektoral perlu dikesampingkan demi terciptanya pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi.

“Peran birokrasi ini sangat penting, dan kita juga harus mengesampingkan ego sek­toral antar SKPD. Misalnya dari dinas perizinan, semua­nya saling terkait satu sama lain,” ujarnya.

”Jadi kalaupun memang ada­nya ketidaktahuan dari pihak investor dinas terkait perlu memberi informasi,” sambungnya.

Dia menyebut, DPRD sangat mendukung kehadiran inves­tor di Kota Tangerang, asalkan investor menaati seluruh pe­raturan yang berlaku.

“Kami ingin Kota Tangerang terus maju, kami ingin Kota Tangerang menjadi tempat yang nyaman bagi investor, namun tetap semuanya ber­jalan sesuai aturan,” tegasnya.

Dia mengapresiasi para in­vestor yang telah berkontribusi memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang dan dapat menciptakan lapangan pe­kerjaan serta meningkatkan pendapatan daerah.

Sumber: