Mampu Musnahkan 1 Ton Sampah per Hari, Residu Dimanfaatkan Untuk Pupuk Tanaman

Mampu Musnahkan 1 Ton Sampah per Hari, Residu Dimanfaatkan Untuk Pupuk Tanaman

PEMBAKARAN SAMPAH: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meresmikan insinerator—mesin pembakaran sampah tanpa asap yang ramah lingkungan—di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/6/2025).-Zakky Adnan-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, SEPATAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sukses me­musnahkan sampah hingga 1 ton per hari melalui penggunaan insenerator ramah lingkungan.

”Alhamdulillah, sejak Juni 2025 lalu, kami berhasil memusnahkan sampah hingga 1 ton per hari,” ujar Kepala Desa Mekar Jaya, M. Gojali, Kamis (21/8/2025).

Menurut Gojali, pihaknya menggunakan insenerator—mesin pembakaran sampah tanpa asap yang ramah lingkungan—bekerja sama de­ngan Yayasan Kawan Muda 17 dan salah satu universitas di Tangerang.

”Dalam sekali pemusnahan, insenerator mampu me­musnahkan hingga 1 kuintal (100 kilogram) sampah dalam waktu 1 jam. Sehari bisa dilakukan hingga 10 kali pemusnahan. Sisa pembakaran (residu)-nya kami manfaatkan sebagai pupuk tanaman di lokasi KWT (Kelompok Wanita Tani),” jelasnya.

Gojali mengakui bahwa pa­da awal pengoperasian, sempat muncul berbagai kendala teknis. Namun, berkat pe­ngalaman dan pembelajaran di lapangan, kendala-kendala tersebut bisa diatasi.

Ia menambahkan, sistem penanganan sampah di desanya tidak hanya mengandalkan insenerator, tetapi juga mencakup pengelolaan bank sampah dan pengangkutan sampah dari rumah warga.

”Ada dua orang yang mengelola bank sampah untuk menyortir sampah yang masih bernilai jual. Lalu, empat orang petugas mengangkut sampah menggunakan gerobak dari rumah-rumah warga di RT 01 sampai RT 05, RW 01, setiap dua atau tiga hari sekali dalam seminggu,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Ali ini menyebut bahwa keberhasilan program ini menarik perhatian ketua RW lain untuk menerapkan praktik serupa di wilayah masing-masing.

”Yang menarik, warga tidak dipungut biaya tetap untuk pengangkutan sampah. Semua berdasarkan kesadaran dan kemampuan masing-masing. Ada yang memberi Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp20.000 kepada petugas,” terangnya.

Sementara itu, Camat Sepatan, Aan Ansori, mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Kepala Desa Mekar Jaya karena sejalan dengan program Pemkab Tangerang dalam penanganan sampah berbasis lingkungan. Aan berharap kades-kades lain di Kecamatan Sepatan bisa mencontoh praktik baik yang dilakukan Desa Mekar Jaya.

”Selain itu, kami dari pihak kecamatan juga akan membangun tempat pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang). Lokasinya akan dibangun di lahan milik Pemkab, tepatnya di belakang Pasar Pelangi,” imbuhnya. (zky)

Sumber: