Wawan Suhada: Segera Koordinasi ke Gubernur Bentuk Satgas Pertambangan

Ketua Komisi IV DPRD Banten, Wawan Suhada.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ketua Komisi IV DPRD Banten, Wawan Suhada mengaku akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Banten Andra Soni terkait dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) Pertambangan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam menindak penambangan tanpa izin atau Peti sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
"Dalam waktu dekat ini saat akan langsung berkoordinasi dengan pak Gubernur untuk membahas Satgas ini," katanya, Kamis (21/8).
Ia menjelaskan, satgas penertiban tambang ilegal ini tentunya akan melihatnya banyak sektor. Mulai dari pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian, dan kejaksaan.
"Termasuk DPRD Banten di dalamnya sebagai inisiator, kita akan buat satgas bersama Polda Banten, TNI, dinas terkait seperti DLH dan ESDM," jelasnya.
Dikatakan Wawan, sikap tegas dilakukan berdasarkan aduan dari DPRD Kabupaten Lebak yang geram dengan banyaknya aktivitas tambang ilegal. Bahkan aktivitas tersebut juga mengganggu, bahkan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Lewat Satgas ini kita akan pantau proses penegakan hukumnya, jadi awal bulan ini kita akan koordinasi dengan pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Lebak yang melaporkan langsung terkait banyaknya aktivitas tambang ilegal.
"Setelah ini kita akan turun langsung, bersama dengan pihak terkait," katanya.
Ia menjelaskan, rencana pembentukan Satgas akan mempercepat penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Bahkan satgas ini bila menindak dengan penyegelan sampai penutupan aktivitas.
"Tugasnya Satgas ini menindaklanjuti aduan masyarakat, bahkan kita bisa sampai penutupan karena di dalamnya juga terdapat APH," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari mengatakan, bahwa kedatangannya ke Provinsi Banten untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas penambangan di Kabupaten Lebak.
Ia mengaku, aktivitas penambangan baik yang berizin ataupun tidak memiliki dampak yang menimbulkan masalah lalu lintas. Truk-truk pengangkut material kerap parkir sembarangan di jalan, menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, apalagi saat hujan atau musim panas yang memicu debu.
"Di Lebak ini ada tambang yang sudah berizin dan ada yang masih berproses. Dari data, jumlah tambang yang telah mengantongi izin mencapai 68 perusahaan. Namun data soal yang masih berproses belum jelas, itu kewenangan provinsi," katanya.
Sumber: