Disnakeswan Uji Kelayakan Usaha Bidang Peternakan

Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat Yuniar memberikan arahan pada acara Uji Kelayakan Usaha Ketahanan Pangan Bidang Peternakan di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (14/8). (A. FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Pemkab melakukan uji kelayakan usaha ketahanan pangan bidang peternakan di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (14/8).
Rahmat Yuniar, Kepala Disnakeswan Lebak mengatakan, uji kelayakan tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.400.10/35-DPMD/IV/2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
"Kehadiran tim dari dinas peternakan bertujuan untuk memastikan kesiapan, kelayakan, serta keberlanjutan usaha di sektor peternakan di desa yang menyelenggarakan program ketahanan pangan pada sektor peternakan," kata Rahmat kepada wartawan, di Rangkasbitung.
Pada kegiatan ini, kata Rahmat, Disnakeswan melakukan verifikasi teknis, asesmen lapangan, serta pendampingan kepada kelompok masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk menjamin bahwa usaha ketahanan pangan yang diusulkan telah memenuhi standar kelayakan usaha, baik dari segi teknis, ekonomi, maupun aspek kesehatan hewan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat ketahanan pangan desa dan mendukung kemandirian masyarakat dalam sektor peternakan secara berkelanjutan," ujarnya.
Rudi, Ketua BPD Rangkasbitung Timur mengatakan, kegiatan assesmen ini penting dilakukan kepada kelompok usaha peternakan di desanya, hal ini untuk memastikan kelayakan dan standardisasi peternak yang sehat dan maju.
"Kami ucapkan terimakasih atas assesmen yang dilakukan Disnakeswan, mudah-mudahan ini jadi pegangan untuk kita maju dalam usaha peternakan," ucapnya.(fad)
Sumber: