Dugaan Pelecehan Siswa di SMPN 23, Korban dan Wakasek Saling Lapor

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin.--
"Nanti ketika sudah terbukti bersalah, baru diproses di inspektorat. Jadi kita tunggu aja dulu di kepolisian seperti apa. Kita tunggu. Sabar," imbuhnya.
Jamaludin juga menyampaikan, menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya juga langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang.
Hal itu guna lebih memasifkan kembali sosialisasi pembinaan dan pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak, perundungan termasuk sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Dia mengajak seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang melakukan pencegahan kasus-kasus yang kerap menimpa pelajar.
"Tadi saya juga langsung gelar rapat pagi-pagi bersama kepalasekolah, korwil juga saya undang. Jadi saya memberikan pemahaman bahwa untuk mengantisipasi hal-hal ini, kepala sekolah dan korwil sering-sering mengadakan pembinaan-pembinaan terhadap guru-guru yang ada di sekolah," ungkap Jamaludin.
"Saya juga tekankan jangan sampai adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah," tegasnya.
Dia menyebut, pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait dalam kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus pembinaan untuk jajaran guru.
Untuk pencegahan kasus kekerasan seksual dan perundungan, pihaknya akan melibatkan pihak TNI, Polri, kejaksaan dan DP3AP2KB Kota Tangerang melalui melalui Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kemudian untuk pencegahan bahaya narkoba pihaknya akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
"Sosialisasi ini akan kami masifkan kembali untuk memperkuat edukasi dan pencegahan kasus kasus seperti kekerasan seksual, bullying atau perundungan maupun bahaya narkoba kepada anak di bawah umur," ungkapnya.
"Anak-anak harus mendapatkan edukasi upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa mereka," tutupnya.(ziz)
Sumber: