Banyak Aduan, Kasus Kekerasan Anak Tinggi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk den Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian.- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang tinggi. Data terakhir pada Juni 2025 sebanyak 127 kasus terdiri dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan anak dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk den Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, Pemkot Tangerang memiliki aplikasi Silacak Perak yaitu Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Aplikasi tersebut sebagai fasilitas pengaduan masyarakat apabila adanya kejadian KDRT, kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitarnya.
Sejak 2024 diluncurkannya aplikasi tersebut, kata Tihar, kepedulian masyarakat semakin tinggi untuk melaporkan adanya kejadian kekerasan tersebut.
”Masyarakat sekarang di kita semakin peduli adanya aplikasi SiLacak Perak untuk berpartisipasi melaporkan adanya kejadian kekerasan pada perempuan dan anak, maka itu, banyaknya laporan, maka data kekerasan semakin tinggi,” ungkap Tihar saat ditemui TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (29/7).
”Layanan pengaduan berbasis aplikasi ini juga sekaligus untuk program pendampingan hingga pemulihan terhadap korban. Dia menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus yang telah disiapkan akan melakukan assesment terhadap korban atau pelapor,” sambungnya.
Selain itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap melayani aduan masyarakat terkait adanya kekerasan terhadap anak maupun KSRT di lingkungan sekitarnya.
Dia menuturkan, hingga saat ini sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan terus dimasifkan. Sosialisasi ini ditujukan untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang.
“Kita juga memiliki UPT PPA selain menerima aduan, UPT PPA ini bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Dalam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Sedangkan untuk program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, pihaknya juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berlokasi si Gedung Cisadane, untuk layanan konseling, parenting dan penjangkauan kasus secara gratis.
“Jadi masyarakat bisa memanfaatkan layanan-layanan terkait kekerasan, bisa konsultasi dengan Puspaga juga,” ujarnya.
Dia menambahkan, DP3AP2KB Juga rutin melakukan pembinaan forum anak, pembinaan sekolah ramah anak yang terus mensosialisasikan ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP. serta pembinaan kampung ramah anak. (ziz)
Sumber: