Banyak Aduan, Kasus Kekerasan Anak Tinggi

Banyak Aduan, Kasus Kekerasan Anak Tinggi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pen­duduk den Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian.- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG  — Tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang tinggi. Data terakhir pada Juni 2025 sebanyak 127 kasus terdiri dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan anak dan kekerasan seksual terhadap anak. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pen­duduk den Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, Pemkot Tangerang memiliki aplikasi Silacak Perak yaitu Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. 

Aplikasi tersebut sebagai fasilitas pengaduan masyarakat apabila adanya kejadian KDRT, kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitarnya. 

Sejak 2024 diluncurkannya aplikasi tersebut, kata Tihar, kepedulian masyarakat semakin tinggi untuk melaporkan adanya kejadian kekerasan tersebut. 

”Masyarakat sekarang di kita semakin peduli adanya ap­likasi SiLacak Perak untuk ber­partisipasi melaporkan adanya kejadian kekerasan pada perempuan dan anak, maka itu, banyaknya laporan, maka data kekerasan semakin tinggi,”  ungkap Tihar saat ditemui TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (29/7).

”Layanan pengaduan ber­basis aplikasi ini juga sekaligus untuk program pendampingan hingga pemulihan terhadap korban. Dia menyebut, pihak­nya telah membentuk tim khusus yang telah disiapkan akan melakukan assesment ter­hadap korban atau pelapor,” sambungnya.

Selain itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap melayani aduan masya­rakat terkait adanya kekerasan terhadap anak maupun KSRT di lingkungan sekitarnya.

Dia menuturkan, hingga sa­at ini sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan terus dima­sifkan. Sosialisasi ini ditujukan untuk mencegah dan mengu­rangi tindak kekerasan terha­dap perempuan dan anak di Kota Tangerang. 

“Kita juga memiliki UPT PPA selain menerima aduan, UPT PPA ini bekerja untuk mela­kukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Da­lam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian,” je­lasnya.

Sedangkan untuk program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, pihaknya juga me­nyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Pus­paga) yang berlokasi si Gedung Cisadane, untuk layanan kon­seling, parenting dan penjang­kauan kasus secara gratis.

“Jadi masyarakat bisa me­man­faatkan layanan-layanan terkait kekerasan, bisa kon­sultasi dengan Puspaga juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, DP3A­P2KB Juga rutin melakukan pembinaan forum anak, pem­binaan sekolah ramah anak yang terus mensosialisasikan ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP. serta pembinaan kampung ramah anak. (ziz)

Sumber: