Urus PT Bisa di Mal Pelayanan Publik, Layanan Administrasi Hukum Umum Hadir di MPP Tangsel

Urus PT Bisa di Mal Pelayanan Publik, Layanan Administrasi Hukum Umum Hadir di MPP Tangsel

Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo didampingi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meninjau loket layanan administrasi hukum umum di MPP Kota Tangsel, Cilenggang, Serpong, Rabu *6 Agustus 2025.-(Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangsel. Saat ini mengurus administrasi perusahaan seperti PT dan CV bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Cilenggang. Hal ini bisa dilakukan setelah, MPP menghadirkan layanan adminis­trasi hukum umum (AHU). 

Layanan AHU tersebut hadir di MPP Tangsel berkat kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Direktorat AHU pada Kementerian Hukum dan HAM. Layanan AHU berada di lantai 2, loket 15 MPP Kota Tangsel.

Peluncuran perdana layanan AHU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo di MPP Kota Tangsel, Rabu, 6 Agustus 2025 pagi.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Hantor Situmorang, Plt. Kepala Biro Hukum Pem­prov Banten Hadi Prawoto dan lainnya.

Ada 12 jenis layanan yang ada digerai AHU di MPP Tang­sel, yakni layanan apostille, legalisasi, fidusia, notariat, per­­seroan ter­batas, perseroan perorangan. Kemudian CV, Fir­ma, koperasi social enter­prise, selanjutnya ada per­kum­pulan, yayasan, ke­wargane­garaan, wasiat, partai politik dan PPNS.

Direktur Jenderal Adminis­trasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan, hari ini pihaknya mengha­dirkan layanan AHU di tengah masyarakat Kota Tangsel me­lalui MPP Tangsel.

”Tidak hanya di Tangsel, Di­rektorat Jenderal AHU juga menyediakan berbagai gerai layanan publik yang bersen­tuhan langsug dengan ma­syarakat, baik di Kota Tange­rang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabu­paten Bogor dan Daerah Khu­sus Jakarta,” ujarnya saat sam­butan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Widodo menambahkan, ke­hadiran gerai AHU di bebe­rapa MPP tersebut merupakan wujud nyata semangat pela­yanan yang tidak henti diruang digital tapi, juga menghadirkan semangat baru untuk selalu langsung, dekat dan bersa­habat dengan masyarakat.

Pelayanan publik yang ber­kualitas adalah kunci bagi me­ningkatnya pelayanan ma­syarakat terhadap peme­rintah. Kepercayaan akan jadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat, peme­rintahan yang efektif dan ke­sejahteraan rakyat.

”Kita sekarang punya laya­nan sekitar 144 layanan, yang semuanya akan bertransfor­masi secara digital dan pada Agustus nanti semuanya by online,” tambahnya.

Menurutnya, kehadiran la­ya­nan tersebut merupaka sa­lah satu faktor pendukung bagaimana layanan ini se­makin dekat dengan masya­rakat, nasyarakat bisa berkon­sultasi, bisa menerima layanan secara langsung dan bisa ber­konsultasi tanpa harus ha­dir ke Kemnterian Hukum di Jakarta.

”12 layanan ini semuanya menyentuh pada aspek-aspek kehidupan. Sehingga transfor­masi digital menjadi keha­rusan untuk pastikan layanan ini berjalan baik dan efektif,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat cukup datang ke gerai MPP Tangsel dan MPP lainnya, ke­mudian akan dilayani de­ngan baik dan pulang dengan penuh kepastian. Dimana Ke­menterian Hukum telah menorehkan capaian penting dengan mengesahkan pendi­rian badan hukum 80.081 ko­perasi desan dan kelurahan merah putih dalam waktu 2,5 bulan.

”Keberadaan gerai Dirjen MPP ini tetap menjadi solusi penting bagi masyarkaat yang mengalami berbagai kendala baik karena akses teknologi maupun aspek teknis lainnya,” tuturnya.

Sumber: