Puluhan Warga Cikupa Terima Beras Bantuan Pemerintah

Badan Pangan Nasional (BPN) menyalurkan bantuan pangan kepada 43 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kantor Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Sabtu (2/8/2025).--Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, CIKUPA — Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan kepada 43 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kantor Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Sabtu (2/8/2025).
Bantuan pangan ini merupakan penyaluran bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CBP) periode Juni-Juli tahun 2025.
Pemberian bantuan ini dilaksanakan oleh Perum Bulog selaku pelaksana teknis dan PT Jasa Prima Logistik (JPL) selaku transporter.
Acara dibuka Direktur Utama Perum Bulog Tangerang, yang dihadiri Pimpinan Bulog Wilayah DKI Jakarta dan Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Pimpinan Perum Bulog Cabang Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Pasiter Kodim Tigaraksa, Perwakilan Kecamatan dan Desa, Binamas, Babinsa, BPD, dan TKSK Desa Cikupa, Tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta seluruh Penerima Bantuan Pangan (PBP) Desa Cikupa.
Dalam penyaluran beras bantuan ini, setiap PBP menerima alokasi bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kg per bulan, dan penyaluran dilakukan untuk alokasi dua bulan alam sekali pengiriman. Jadi setiap PBP menerima bantuan 20 kg beras.
Penerima bantuan di Desa Cikupa sebanyak 43 PBP, dengan total beras yang disalurkan sebanyak 860 kg. Sementara itu, jumlah Penerima PBP di Kabupaten Tangerang berjumlah 131.857 PBP dengan total alokasi bantuan sebesar 2.637.140 kg. Data PBP tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CBP) ini bertujuan untuk menekan laju inflasi beras melalui intervensi langsung pasokan kepada masyarakat.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan. (sdh)
Sumber: