Dapat Poin Tertinggi, Zaldi Dilantik Jadi Sekda, Bupati Zakiyah Minta Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan

Dapat Poin Tertinggi, Zaldi Dilantik Jadi Sekda, Bupati Zakiyah Minta Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan

PELANTIKAN SEKDA KABUPATEN SERANG : Zaldi Dhuhana mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Sekda Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Kamis (21/8).-(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara resmi, telah melantik Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Kamis (21/8). Zaldi dipilih Bupati menjadi sekda melalui lelang jabatan beberapa waktu lalu. Dari sekian banyak pejabat yang mengikuti lelang jabatan, tersaring tiga besar. Yakni, Zaldi Dhuhana dan dr Rachmat Setiadi yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati. Kemudian Momon Adriwinata yang merupakan Kepala MAN 1 Kota Serang.

Hasil akhir penilaian, Zaldi Dhuhana menduduki peringkat pertama dengan mengumpulkan nilai 88,59 poin. Disusul Rachmat Setiadi 88,34 poin dan di posisi ketiga Momon Adriwinata mendapatkan 86,58 poin. Bupati Ratu Rachmatuzakiyah akhirnya memilih Zaldi yang mendapatkan poin tertinggi. Pelantikan Zaldi dihadiri, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para pejabat eselon II, beberapa anggota DPRD Kabupaten Serang dan pejabat lainnya.

Usai dilantik, Zakiyah (sapaan Ratu Rachmatuzakiyah) langsung memberikan berbagai macam tugas kepada Zaldi. Slah satunya, membantunya dalam mengantisipasi persoalan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang. Hal itu dilakukan, supaya terciptanya tata kelola ASN yang bersih, berintegritas, profesional dan jauh dari praktik jual beli jabatan.

Alhamdulillah pelantikan sekda definitif telah selesai berjalan lancer. Terpilihnya pak Zaldi tentu langsung saya tugaskan untuk menyukseskan visi misi kepala daerah. Salah satunya, tata kelola ASN yang bersih, tanpa korupsi, profesional, dan tentunya jauh dari praktik jual beli jabatan," katanya. Zakiyah mengatakan, Sekda Kabupaten Serang harus cepat dalam melakukan penataan ASN agar memperkuat pemerintahan yang bersih, dan tentu berintegritas tanpa praktik jual beli jabatan.

Ia menginginkan, ASN Pemkab Serang harus bersih tanpa korupsi, mempunyai integritas dan profesionalitas, dan sesuai dengan kompetensi kinerjanya. "Setelah sekda terpilih, tentunya selanjutnya tata kelola ASN yang kini sedang dilakukan uji kompetensinya. Saya harap pak Zaldi dapat membantu saya, agar bisa mewujudkan semua itu supaya birokrasi dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya.

Sebagai bentuk penegasan, Zakiyah sudah membuat surat edaran, dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi maupun promosi jabatan ASN. Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang, penegasan tidak ada jual-beli jabatan dalam mutasi dan promosi ASN di lingkungan Pemkab Serang. "Dalam mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati serang, tentunya surat edaran saya buat agar menciptakan tata kelola ASN yang bersih. Dengan begitu, tidak ada praktik jual beli jabatan dan apabila ketahuan dan terbukti akan diberikan sanksi tegas," ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, tata kelola ASN Pemkab Serang yang bersih tentu menjadi perhatiannya, dan akan secepatnya menyelesaikan tugas tersebut. Pasalnya, BKPSDM Kabupaten Serang saat ini sedang melakukan proses asesmen ke 2000 lebih ASN Pemkab Serang. "Saya akan langsung bekerja, dan secepatnya kita akan menata ASN yang ada hari ini supaya bersih dan berintegritas serta profesional," katanya. Zaldi memastikan, dalam tata kelola ASN tidak ada praktik jual beli jabatan, semuanya dilakukan asesmen saling bersaing menentukan kompetensi masing-masing.

Siapa pun yang mempunyai kompetensi bagus ini, tentunya dia yang punya peluang untuk naik, saya pastikan tidak ada praktik jual beli jabatan," ujarnya. (agm)

Sumber: