Tiga Tersangka Pelecehan Seksual Anak, Terancam Bui 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Tiga Tersangka Pelecehan Seksual Anak, Terancam Bui 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

BARANG BUKTI: Kapolresta Serang kota, Kombes Pol Yudha Satria menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers penetapan tiga tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolres Serang Kota, Selasa (29/7). (BIDHUMAS POLDA BANTEN FOR TA--

Sumber: