Tim RKPDes Jatimulya 2026 Terbentuk

Pemdes Jatimulya resmi membentuk tim MUSDES Tahun 2026 yang akan menjadi wadah untuk menampung berbagai usulan dari masyarakat.-Randy Yestiawan-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, SEPATAN TIMUR — Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Nantinya, hasil Musdes tersebut akan dibawa ke kecamatan agar bisa terealisasi usulan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Jatimulya H. Ahmad Franky, Sekdes Jatimulya Muhamad Hendrik, Camat Sepatan Timur yang diwakili oleh Basri, Binwas Kecamatan Sepatan Timur, Binamas, Babinsa, MUI, BPD, RT, RW, Kader PKK, serta Staf Desa. Pembentukan tim penyusunan RKPDes ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jatimulya.
Pj Kepala Desa Jatimulya, Ahmad Franky, mengatakan bahwa dalam rangka pembentukan Tim RKPDes 2026, nantinya usulan masyarakat akan ditampung dan akan diajukan ke Muscam yang digelar di kecamatan agar bisa terealisasi.
“Setiap tahun kita selalu mengadakan kegiatan ini. Kita akan menunjuk siapa saja yang menjadi tim. Ini agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan juga bisa membantu masyarakat,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (31/7).
Ahmad menambahkan, pihaknya akan meminta pendapat masyarakat mengenai usulan yang menjadi prioritas, karena nanti akan segera diusulkan dan dikerjakan pada tahun 2026.
”Dari usulan masyarakat, kita akan tahu mana saja yang menjadi prioritas. Nanti, di tahun depan, bisa langsung dikerjakan usulan yang prioritas. Selain itu, usulan non-prioritas juga akan dijalankan,” paparnya.
Sementara itu, Binwas Kecamatan Sepatan Timur, Basri, mengatakan bahwa RKPDes harus dijalankan dan itu pun harus dibentuk tim. Setelah tim terbentuk, baru akan ada usulan-usulan atau program-program.
“Tim juga harus terdiri dari masyarakat dan perangkat desa agar bisa bekerja sama dalam pengusulan di Musrenbang nanti,” tutupnya. (ran)
Sumber: