Tak Ada Akses, Lahan Bekas Pertokoan Roxi Gagal Dijadikan Terminal Darat

Pagar seng terpasang di pintu masuk lahan bekas pertokoan Roxi setelah bangunan liar dibongkar. -Tri Budi/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPES.ID - Pemkot Tangsel pada 23 Juni 2025 lalu telah membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri diatas lahan milik Pemkot Tangsel di bekas pertokoan Roxi di Ciputat.
Total bangunan yang dibongkar yang berdiri diatas lahan seluas 1.080 meter persegi tersebut ada 37 bangunan. Bangunan tersebut digunakan untuk warung, karaoke, penjual kelapa, biliar dan tempat tinggal.
Kini bangunan tersebut telah rata dengan tanah dan ditinggal penghuninya. Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, Senin (7/7/2027), pintu masuk menuju kawasan tersebut telah ditutup seng dengan tinggi sekitar 2,5 meter.
Awalnya, lahan milik Dishub Kota Tangsel tersebut akan digunakan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan umum yang sudah tidak layak pakai. Bahkan ada rencana akan dibuat terminal darat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ika mengatakan, setelah bangunan liar diatas lahan tersebut dibongkar rencananya akan digunakan sebagai terminal darat namun, berubah.
"Lahan ini belum tahu akan digunakan untuk apa karena, setelah dikaji tidak masuk untuk dijadikan terminal karena tidak ada akses masuk," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (7/7/2025).
Ika menambahkan, lantaran tidak sesuai unuk dijadikan terminal darat sehingga lahan tersebut dikembalikan ke Pemkot Tangsel. "Maka kita kembalikan ke pemkot dan yang penting kita amankan dulu dari sisi pemanfaatan dari sisi yang tidak baik dari oknum-oknum," tambahnya.
Sumber: