24.000 Lulusan SD di Kota Tangsel Berebut 9.000 Kursi SMP Negeri

Petugas posko aduan di SMPN 11 Tangsel (kanan) melayani warga terkait proses SPMB SMPN di Kota Tangsel. Tri Budi/Tangerang Ekspres--
Untuk mengatasi kekurangan SMPN tersebut, pihaknya memiliki program bantuan biasaya pendidikan kepada siswa yang tidak diterima di SMPN dan dalam bersekolah di SMP swasta.
"Program ini sudah berjalan sejak 2022 dan pada tahun ajaran 2025-2025 kita menyediakan bantuan pendidikan kepada sekitar 5.000 siswa SMP yang tidak diterima di SMPN," jelasnya.
Deden menuturkan, bantuan biaya yang diberikan adalah uang sebesar Rp1,8 juta per tahun per siswa. "Namun, yang dapat bantuan ini harus yang sekolah ke SMP swasta, syaratnya harus ada bukti kalau dia tidak diterima di SMP negeri. Ada 92 SMP swasta pendamping," tuturnya.
Menurutnya, bantuan tersebut dilakukan lantaran pihaknya kekurangan SMP negeri. Dimana saat ini di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut hanya memiliki 24 SMP negeri. Sedangkan untuk SMP swasta jumlahnya mencapai 161.
"Jelas ini tidak sebanding, makanya kita siapkan bantuan biasiswa bagi yang tidak keterima di SMP negeri," tuturnya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel tersebut mengaku, untuk memastikan dalam SPMB 2025-2025 berjalan aman dan lancar, pihaknya membuka layanan posko aduan di SMPN 11.
Posko tersebut dibuka khusus untuk calon peserta didik maupun orang tua yang menemui kendala dalam proses pendaftaran online. Termasuk kesulitan akses aplikasi atau pertanyaan terkait tahapan seleksi.
"Posko ini buka dari 24 Juni hingga 9 Juli 2025. Bagi orang tua yang memerlukan bantuan atau penjelasan soal SPMB bisa datang dan berkonsultasi. Ada 5 orang petugas yang akan melayani warga," tuturnya. (*)
Sumber: