Aniaya Pedagang dan Bawa Sajam, Polisi Tangkap Preman Meresahkan di Tangerang

Aniaya Pedagang dan Bawa Sajam, Polisi Tangkap Preman Meresahkan di Tangerang

Kapolres Memimpin Penangkapan Pelaku Premanisme di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang saat Operasi Berantas Jaya 2025. Foto Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres--

TANGERANGEKSPRES.ID -Saat melaksanakan patroli antisipasi aksi premanisme di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Polisi menangkap FM alias Omo (39) preman yang melakukan pemalakan disertai dengan penganiayaan/pemukulan terhadap salah seorang pedagang berinisial S (45).

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban S merupakan pedagang daging Jalan Ki Samaun, Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

 

"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut," kata Zain. Senin (12/5/2025).

 

Kerap memaksa dan mengancam, Korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran. 

 

Maka, atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

 

"Mendapatkan laporan itu, saya yang berada dilapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya," ujarnya.

 

Lanjut Kapolres, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.

 

Sumber: