Aniaya Pedagang dan Bawa Sajam, Polisi Tangkap Preman Meresahkan di Tangerang

Aniaya Pedagang dan Bawa Sajam, Polisi Tangkap Preman Meresahkan di Tangerang

Kapolres Memimpin Penangkapan Pelaku Premanisme di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang saat Operasi Berantas Jaya 2025. Foto Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres--

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam," tegas Zain. (*)

Sumber: