Mobil Dinas Tangsel Dilarang Untuk Mudik

Mobil Dinas Tangsel Dilarang Untuk Mudik

Mobil dinas pejabat Pemkot Tangsel terparkir di halaman Balai Kota. -Tri Budi-

Bagi ASN yang melanggar akan ada sanksi yang menanti. "Sanksinya bisa saja pejabat ini tidak kita kasih fasilitas mobil dinas lagi," tuturnya.

 

Menurutnya, bila takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan saat mobil dinas ditinggal di rumah saat ditinggal mudik, ada baiknya dititipkan saja ke kantor Pemkot.

 

"Kalau tidak aman dirumah sendiri silahkan simpan di gedung parkir pemkot, laporan saja ke kabag umum. Mobil dinas jangan dibawa mudik, lebih baik pakai kendaraan umum saja," tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: