Mudik Lebaran, Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Tempat titip kendaraan gratis di Kantor Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, Polda Banten, Senin (17/3/2025). -Zaky Adnan/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, Polda Banten, siap melayani titip kendaraan milik masyarakat yang mudik lebaran.
Persyaratannya, hanya melampirkan fotokopi KTP dan STNK. Tidak dipungut biaya seperak pun alias gratis.
Kapolsek Rajeg AKP H Akhmad Hajaji mengatakan, menyediakan pelayanan penitipan kendaraan ini, dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 1446 Hijriah.
"Sekaligus, salah satu wujud dedikasi dan pengabdian Polri kepada masyarakat," ucapnya, kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Menurut AKP H Akhmad Hajaji, pelayanan titip kendaraan gratis ini, adalah program tahunan Polri setiap musim mudik lebaran.
"Hal itu demi memberi rasa aman bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa pulang ke kampung halaman dengan tenang," ucapnya.
AKP H Akhmad Hajaji berharap, masyarakat mau memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. (*)
Sumber: