Komisi I Panggil Kadis DPMPD, Inspektorat dan Camat Teluknaga Terkait Korupsi Dana Desa
![Komisi I Panggil Kadis DPMPD, Inspektorat dan Camat Teluknaga Terkait Korupsi Dana Desa](https://tangerangekspres.disway.id/upload/8ba83330fc46ca73ee4d592c5111f87a.jpg)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Mahfudz Fudianto -Sihara Pardede-
Bimo menjelaskan, dari hasil pertemuam itu diketahui, terjadi tindak korupsi dana desa sebesar Rp 1 miliar, yang diduga dilakukan oleh operator, baik operator DPMPD dan operator desa. Menurut politisi Partai Golkar ini, dugaan tindak korupsi ini terjadi di 48 desa. Kebanyakan terjadi di Kecamatan Teluknaga. Modusnya, operator melakukan penggandaan pencairan dana sejumlah pekerjaan proyek. Ironisnya, perilaku lancung ini melibatkan oknum pejabat Kasub Analis Dan Evaluasi Inspektorat Kabupaten Tangerang berinisial S. Sedangkan operator DPMPD berinisial W. S dan W merupakan bapak dan anak.
" Saya tanya ke bu Inspektur, tindakan S itu tampa sepengetahun inspektorat. Mumhkin karena hubungan biologis antara bapak dan anak," jelas Bimo.
Sementara itu Kepala Dinas DPMPD Yayat Rohimat hanya sedikit mengeluarkan komentar. Ditanya terkait penggeledahan dinas yang dipimpinnya, Yayat hanya mengatakan dirinya menghormati langkah kejaksaan tersebut.
Yayat sendiri mengaku sudah pernah dipanggil oleh Jaksa setempat untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi dana desa.
"Ya kita menghormati lah, menghormati (proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan) oleh kejaksaan," ujar Yayat sambil berlalu cepat meninggalkan wartawan.
Hal senada dikatakan kepala Inpektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini. Dia menjelaskan, inspektorat tidak dapat berbuat banyak lantaran kasus ini sudah ada ditangan aparat hukum.Dia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Tini Wartini mengklaim bahwa pihaknya selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) telah memperingatkan Pemerintahan dan Kepala Desa (Kades) soal adanya temuan penyelewengan dana desa.
Akan tetapi hasil audit internal itu, dinilai Tini banyak yang diacuhkan hingga akhirnya masuk dalam radar Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat ihwal dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah diusut.
Sumber: