Angka Perlindungan Kategori Pekerja Masih Rendah
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar. Tri Budi/Tangerang Ekspres--
TANGERANGEKSPRES.ID - Sampai Jumat (20/12/2024) pencapaian angka perlidungan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel baru mencapai 44,25 persen (kategori pekerja)
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar saat pers gathering dan komunikasi daerah di salah satu rumah makan di kawasan Pondok Aren, Jumat (20/12/2024.
"Tugas BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan khususnya kepada pekerja. Sementara BPJS Kesehatan itu memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, mulai bayi sampai kakek nenek," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Rina menambahkan, selama 2024 pihaknya melakukan pembayaran klaim yang sudah dibayarkan untuk jaminan hari tua sebanyak 10.040 klaim atau Rp 519,9 miliar, untuk jaminan kematian 1.179 klaim atau Rp22,9 miliar.
Pembayaran jaminan pensiun ada 11.814 klaim atau Rp19,1 miliar, jaminan kecelakaan kerja 2.937 klaim atau Rp33,7 miliar. "Terakhir jaminan kehilangan pekerjaan 3,41 klaim atau Rp4,9 miliar," tambahnya.
Menurutnya, selama 2024 sebanyak 29.437 tenaga kerja telah disupport melalui APBD Kota Tangsel dengan total anggaran sebesar Rp8,2 miliar. Perlindungan persebut diberikan kepada Non ASN OPD ada 9.549, penerima insensif (RT, RW, kader, amil dan lainnya) 4.470 dan Pekerja rentan 15.418.
"Ini support luar biasa, cuma untuk capai perlidungan yang UCJ masih jauh atau belum tercapai," jelasnya.
Sumber: