Angka Perlindungan Kategori Pekerja Masih Rendah
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar. Tri Budi/Tangerang Ekspres--
Rina mengaku, untuk tahun depan angkanya harus naik 20 persen dari pencapaian dari saat tahun ini dan artinya harus banyak kolaborasi dan melakukan inovasi lagi dalam peningkatan tersebut.
"Agak berat ditahun ini pencapaian karena, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanahkan optimaliasi kami ada perbedaan cukup besar karena perekonomian tidak baik, banyak terjadi PHK, pertumbuhan perusahaan tidak baik. Sehingga untuk edukasi masyarakat mengalami kesulitan," tuturnya.
"Jadi masyarakat perlu diedukasi, bahwa jaminan sosial ini merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutupnya. (*)
Sumber: