Relawan Pemadam Kebakaran Dapat Jaminan Perlindungan

Relawan Pemadam Kebakaran Dapat Jaminan Perlindungan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada redkar di Kelurahan Kademangan, Setu. -Tri Budi/tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Di Kota Tangsel saat ini terdapat 1.764 relawan pemadam kebakaran (Redkar). Redkar tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan.

 

Redkar memiliki peran penting ditengah-tengah masyarakat. Mulai dari memberikan informasi bila terjadi kebakaran, membantu proses memadaman dan yang penting adalah membantu Pemkot Tangsel dalam mensosialisasikan bahaya kebakaran kepada masyarakat.

 

Meningingat pentingnya dan bahayanya peran redkar tersebut, maka risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapanpun. Untuk itu, Pemkot Tangsel memberikan jaminan perlindungan kepada redkar.

 

Jaminan yang diberikan adalah memasukan redkar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan preminya dibayar oleh Pemkot Tangsel.

 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, redkar yang ada diwilayahnya sudah dijamin perlindungan BPJS ketenagakerjaan. "Hari ini saya menyerahkan 30 kartu BPJS ketenagakerjaan kepada redkar yang ada di Keluragan Kademangan," ujarnya kepada wartawan seusai peresmian rumah di Kademangan, Setu, Kamis (4/7/2024).

 

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, berdasarakan peraturan Menteri Dalam Negeri setiap RT harus memiliki 1 redkar. Ia mengaku, di wilayahnya saat ini terdapat sekitar 2.500 redkar dan sudah dicover BPJS ketenagakerjaan untuk asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

 

"Premi BPJS ketenagakerajaan ini kita yang bayarkan," tambahnya.

 

Sumber: