Tangsel dan Kota Tangerang Kerjasama Soal Penanggulangan Kebakaran Didaerah Perbatasan

Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri Adam (tiga kanan) dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar (tiga kiri) menunjukan berkas perjanjian kerjasama terkait penanggulangan kebakaran didaerah perbatasan. -Damkar Kota Tangsel For Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Kerjasama tersebut terkait bagaimana penanggulangan kebakaran didaerah perbatasan. Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri Adam dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan disela-sela pembentukan relawan pemadam kebakaran (Redkar) Kota Tangerang di Kota Tangerang, Kamis (19/12/2024).
Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri Adam mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut dilakukan untuk membangun sinergi yang positif dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan antar wilayah perbatasan Kota Tangsel dan Kota Tangerang.
"Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan, dan menciptakan mekanisme kerja yang harmonis dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Jumat (20/12/2024).
Dohiri menambahkan,obyek perjanjian tersebut adalah penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah perbatasan Kota Tangsel dengan Kota Tangerang. Dimana ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi pendahuluan meliputi pengenalan wilayah perbatasan, pengenalan alat dan teknologi, serta pengenalan standar operasional prosedur kedua belah pihak.
Persiapan meliputi mekanisme informasi laporan kejadian response time (waktu tanggap) dan pelatihan bersama pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Sumber: