Jelang Nataru, DisperindagkopUKM Intensifkan Pengawasan BDKT

Jelang Nataru, DisperindagkopUKM Intensifkan Pengawasan BDKT

Tim pengawasan DisperindagkopUKM Kota Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) berbentuk paket parcel di beberapa retail dan swalayan, Rabu (18/12/2024).-Abdul Azis-

TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (IndagkopUKM) Kota Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) berbentuk paket parcel di beberapa retail dan swalayan. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas dan keamanan barang yang beredar di pasaran, serta melindungi konsumen dari barang kadaluarsa, tidak memenuhi standar dan tidak layak edar.

Kepala Dinas IndagkopUKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim pengawasan dari bidang perdagangan ke kelapangan mulai 17 Desember sampai beberapa hari kedepan. 

"Fokus kami adalah produk-produk yang sering dibeli masyarakat, seperti makanan kemasan, minuman kemasan, dan bahan pokok. Kami memastikan barang-barang tersebut memiliki izin edar, sesuai dalam pelabelan pada kemasan, masa berlaku yang jelas, dan tidak rusak," kata Suli saat ditemui, Rabu (18/12/2024).

Dia menyebut, pengawasan tersebut dilakukan di sejumlah supermarket, minimarket, hingga pusat grosir di Kota Tangerang. Dalam prosesnya, petugas memeriksa label kemasan, tanggal kadaluarsa, serta kondisi fisik barang masih layak atau tidak untuk dijual. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan memberikan teguran hingga sanksi administratif kepada pelaku usaha.

"Kami ingin masyarakat sebagai konsumen terlindungi dan merasa aman saat berbelanja kebutuhan Natal dan Tahun Baru," tandas Suli

Suli mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan barang makanan kemasan kadaluarsa dan menemukan barang yang mencurigakan di pasaran. "Konsumen dapat melaporkan langsung ke hotline pengaduan Dinas di 021-55725951 atau melalui email [email protected]. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam rangka perlindungan konsumen," ujarnya.

Dia berharap, pengawasan ini tidak hanya menjaga kualitas barang yang beredar, tetapi juga menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Tangerang.(*)

 

Sumber: