Disperindag Tangerang Selatan Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Saat Membeli Parcel

Disperindag Tangerang Selatan Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Saat Membeli Parcel

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel Heru Agus Santoso.-Tri Budi/TangerangEkspres.co.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Saat bulan ramadan dan terutama jelang idul fitri biasanya banyak pedagang yang menjajakan bingkisan (parcel). Parcel isinya beragam, seperti buah, barang pecah belah, makanan dan minuman dan lainnya.

Masyarakat membeli parcel biasanya untuk diberikan kepada kerabat, rekan kerja maupun keluarga dan lainnya. Namun, bagi yang ingin membeli parcel yang berisi makanan dan minuman, ada baiknya teliti terlebih dahulu sebelum membeli.

Hal tersebut untuk mengetahui apakah makanan dan minuman tersebut kadaluarsa atau tidak. Apalagi, biasanya parcel ditempatkan menggunakan keranjang dan dibungkus, sehingga sulit untuk memeriksanya.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengimbau, masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat akan membeli parcel lebaran.

"Kita beli parcel kan tujuannya untuk diberikan kepada orang lain. Jangan sampai kita membeli parcel yang berisi makanan dan minuman tapi, sudah kadaluarsa," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (19/3/2024).

Heru menambahkan, ada risiko untuk mendapatkan parcel yang berisi makanan dan minuman yang sudah jadi. Pihaknya tidak bosan mengimbau masyarakat untuk mengetahui produk yang dibeli.

"Kalau ditemukan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa parcelnya jangan dibeli. Minta ganti barang yang lain yang masa kadaluarsanya masih lama," jelasnya.

Menurutnya, bagi orang yang menerima parcel pemberian, juga diimbau untuk memberitahukan sang pemberi apabila parcel yang diterima bermasalah.

"Tapi, ada juga kan orang yang tidak mau memberi tahu apabila ia mendapatkan parcel dimana ada barang yang kadaluarsa," ungkapnya.

"Kita jangan buru-buru membeli parcel meskipun harganya lebih murah. Teliti dulu satu per satu dan bila perlu minta pegawai toko membuka parcel yang akan dibeli,” tutur.

Di pihak lain, mantan Camat Setu ini juga berharap ada tanggung jawab penjual untuk menjual parcel yang berisi barang yang tidak kadaluarsa.

"Lebih baik kita membuat sendiri parcelnya. Sehingga tahu barang kita pilih dan beli untuk parcel yang akan kita berikan," tuturnya.

Heru mengaku, pihaknya juga bersama stake holder terkait rutin melaksanakan pemantauan atau razia ke toko-toko retail maupun pasar tradisional yang menjual makanan dan minuman kemasan.

"Kita imbau mereka agar tidak menjual makanan atau minuman yang akan dan telah kadaluarsa, serta tidak mengandung bahan berbahaya," tutupnya. (*)

Sumber: