Putar Balik Pengendara Sepeda Motor Warnai Razia Pajak Kendaraan
Petugas dari Satsat Ciputat (kiri) melakukan melakukan pemeriksaan surat-surat terhadap pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Siliwangi Pamulang. -Tri Budi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pendapagan Daerah (Bapenda) Provinisi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat terus menggencarkan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selasa (19/11/2024) razia kendaraan dilakukan di Jalan Siliwangi Pamulang, tempatnya di depan alun-alaun Pamulang. razia kendaraan sering dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, masih ada anggapan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tidak penting. Sehingga mereka perlu diingatkan pentingnya membayar pajak dan salah satunya pajaknya untuk pembangunan.
Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, pengendara sepeda motor banyak yang mencoba menghindari petugas dan ada juga yang putar balik atau melawan arah. Meskipun ada petugas dari polisi lalu lintas namun, mereka tetap putar baik.
Bahkan, pengendara yang putar balik tak menghiraukan petugas. Pengendara yang putas baik tak menghiraukan keselamatannya karena, beresiko tertabrak kendaraan lain.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Beny Pribadi mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor yang telat atau nunggak bayar pajak.
"Ada 62 kendaraan yang terjaring karena telat bayar pajak, yakni mobil 1 unit dan motor 61 unit," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (19/11/2024).
Sumber: