2024, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Ditarget Rp948,5 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

2024, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Ditarget Rp948,5 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi.-Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten tahun ini ditarget mendapat Rp948,5 miliar (tepatnya 948.599.519.900) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

 

Target tersebut naik dari tahun lalu sekitar 5,1 persen atau Rp46.057.000.000. Diketahui, target tahun lalu sebesar Rp902,5 miliar (tepatnyaRp902.542.011.000). Realisasinya sebesar Rp927,5 miliar (tempatnya Rp927.130.213.400) atau 102,72 persen (surplus 24,5 miliar).

 

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat pada 2023 melebihi dari target yang diberikan.

 

"Alahamdullillah ini capaian yang luar biasa selama selama 2023," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Sabtu (3/2/2024).

 

Beny mengatakan, untuk tahun ini pihaknya mendapat target dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp948,5 miliar. Target tersebut dibagi dalam tiga kategori pajak, yakni PKB Rp553,03 miliar, BBNKB Rp395,4 miliar, dan Rp83,7 juta untuk PAP.

 

"Kita berharap dan yakin taget tersebut bisa kita jalankan dan tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

 

Dari tiga kategori pajak tersebut, penyuka olahraga bulutangkis tersebut mengaku, pihaknya lebih unggul di PKB dan itu sebagai indikator kerja utama.

 

"Jadi ini diprioritaskan karena, ada program bebas denda, door to door tentang denda pajak, razia pajak, mendekatkan diri melalui samsat keliling (samling) dan 4 gerai yang kita miliki," jelasnya.

 

Beny mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya percepatan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di tahun anggaran 2024 terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

Mulai dari pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di jalan raya, door to door untuk pendataan kendaraan yang menunggak bayar pajak serta menagih pajak door to door. "Kita juga melakukan sosiliasisasi ke kecamatan dan kelurahan," tuturnya. (*)

Sumber: