Pemkot Tangerang Minta Bank Banten Harus Pastikan Tata Kelola Keuangan Tanpa Kendala
PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin.-Abdul Aziz-
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menanggapi pernyataan Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan terkait Pemkot Tangerang akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten dalam waktu dekat ini.
Nurdin mengungkapkan, pihaknya harus memastikan tata kelola keuangan dan pendistribusian keuangan yang dilakukan manajemen bank Banten terutama untuk pemerintah Kota Tangerang dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.
"Tentu saya secara teknis terus berdiskusi dengan manajemen bank Banten terkait dengan kesiapan hal-hal teknis dalam mendukung operasionalisasi khususnya keuangan pemerintah Kota Tangerang," ungkap Nurdin saat ditemui, Selasa (19/11/2024).
Disisi lain, lanjut Nurdin, pemerintah daerah yang menjadi bagian dari masyarakat Banten tentunya ingin membesarkan bank Banten menjadikan bagian dari pemerintah daerah di Provinsi Banten. Oleh karenanya, pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten memberikan dukungan pelaksanaan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten dalam pengembangan bank Banten.
"Jadi dua hal yang saya kira harus dijaga keseimbangan, satu sisi kita harus menjadi bagian dari masyarakat Banten yang ingin membesarkan bank Banten, sisi lain harus memastikan tata kelola keuangan dan pendistribusian keuangan yang dilakukan manajemen bank Banten khususnya untuk pemerintah Kota Tangerang dapat berjalan tanpa kendala apapun," kata Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin di Kemendagri ini menyebut, secara kebijakan, dia telah melakukan penandatanganan terkait Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) pemindahan RKUD Pemerintah Kota Tangerang ke bank Banten belum lama ini. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu kesiapan secara teknis terutama dari pihak manajemen bank Banten itu sendiri.
Ditanya apakah tahun anggaran 2025 pemindahan RKUD Pemkot Tangerang ke bank Banten direalisasikan, menurut mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, dalam mengambil kebijakan ini diperlukan langkah-langkah untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang. Pasalnya, pemindahan RKUD Pemerintah Kota Tangerang ini jangan sampai terkait hal teknis belum dirampungkan.
Sumber: