Hindari Razia Pajak Kendaraan, Banyak Pengemudi Motor Putar Balik

Hindari Razia Pajak Kendaraan, Banyak Pengemudi Motor Putar Balik

Petugas dari Samsat Ciputat melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor saat razia di Jalan Siliwangi Pamulang.-Tri Budi/Tangerang Ekspres-


TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pendapagan Daerah (Bapenda) Provinisi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat terus menggencarkan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB).

Rabu (12/6/2024) razia kendaraan dilakukan di Jalan Siliwangi Pamulang, tempatnya di depan alun-alaun Pamulang. Razia kendaraan kerap dan gencar dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut lantaran masih ada anggapan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tidak penting. Sehingga mereka perlu diingatkan pentingnya membayar pajak dan salah satunya pajaknya untuk pembangunan.

Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, pengendara sepeda motor banyak yang mencoba menghindari petugas dan ada juga yang putar balik atau melawan arah. Meskipun ada petugas dari polisi lalu lintas namun, mereka tetap putar baik.

Namun, setelah dihentikan dan disuruh putar kembali akhirnya tidak jadi menghindari petugas. Saat razia berlangsung, ada juga pengendara yang berusaha menghindar dengan cara mengangkat sepeda motor. Motor diangkat berdua melewati separator jalan dan mereka berhasil kabur menghindari razia.

Kasubag UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Andri Romansyah mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor yang telat atau nunggak bayar pajak.

"Ada 78 kendaraan yang terjaring karena telat bayar pajak, yakni mobil 4 unit dan motor 74 unit," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (12/6/2024).

Andri menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya juga menghadirkan mobil samsat keliling. Sehingga kendaraan yang terjaring razia dan menunggak pajak, maka pemilik juga bisa langsung bayar di temoat.

"Ada 5 kendaraan yang pemiliknya langsung bayar di mobil samsat keliling," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Beny Pribadi mengatakan, kendaraan yang terjaring razia dan pajaknya telat dibayar maka pemiliknya diberi surat kesiapan membayar pajak.

"Dikasih surat pernyataan kesiapan pembayaran kendaraan bermotor dan notes surat ketetapan pajak daerah (SKPD) kita diambil. Jadi nanti pemiliknya tinggal bayar pajak," ujarnya.

Beny menambahkan, razia pajak kendaraan rutin dilakukan di jalan dan hal tersebut dinilai efektif. Dengan seringnya diadakan razia maka kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat.

"Mau tidak mau mereka harus bayar pajak kendaraan bermotor supaya saat ada razia mereka aman," jelasnya.

Menurutnya, biasanya satu minggu setelah razia pengunjung Samsat Ciputat ramai atau penuh untuk membayar pajak kendaraan bermotor. "Ini yang kita harapkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat," tutupnya. (*)

Sumber: