Dishub Kabupaten Tangerang dan Trantib Kecamatan Operasi Pengawasan Truk Tambang di Tugu Mauk
Petugas Dishub Kabupaten Tangerang dibantu Trantib kecamatan putar balik truk tambang yang melintas pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB, di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tepatnya Tugu Mauk, kemarin. -Zakky Adnan-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Dinas Perbubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menugaskan personelnya melaksanakan operasi pengawasan dan penjagaan truk tambang sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.
Penugasan pengawasan dan penjagaan truk tambang, dilaksanakan oleh 5 personel mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB, mulai 4 sampai 30 November 2024, di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tepatnya di Tugu Mauk.
Pantauan Tangerang Ekspres di Tugu Mauk, sekitar pukul 14.56 WIB, kemarin. Personel Dishub Kabupaten Tangerang dibantu Trantib Kecamatan Mauk, memutar balik 1 truk tambang tanpa muatan berlogo R 01 milik PT MTA yang datang dari arah Desa Tegal Kunir Kidul.
Tak lama kemudian sekitar pukul 15.20 WIB. Personel Dishub Kabupaten Tangerang dan Trantib Kecamatan Mauk, memutar balik truk tambang bermutan tanah bernomor polisi B 9907 KYZ milik PT BKPN yang datang dari arah Kronjo.
Salah seorang personel Dishub Kabupaten Tangerang Asep Kaswandi mengatakan, dibantu 2 personel Trantib Kecamatan Mauk dalam giat operasi pengawasan dan penjagaan truk tambang sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, pada Senin ini.
"Belum ada personel bantuan dari TNI/Polri, mungkin belum sampai surat tugasnya," kata Asep Kaswandi, di lokasi.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Trantib dan Linmas Kecamatan Mauk Jaya Gemi menambahkan, personel Dishub dan Trantib telah memutar balik 5 truk tambang sumbu 3 atau roda 10 sejak Senin pagi.
Sumber: