Sopir Truk Blokir Jalan Raya Legok

Sopir Truk Blokir Jalan Raya Legok

Perbedaan jam operasional antara Pemkab Bogor dengan Pemkab Tangerang membuat jalan Raya Legok-Karawaci tak terkendali. Puluhan truk yang memuat tambang bebas melintas.-(Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, KABUPATEN TANGERANG - Puluhan truk bermuatan tanah dari Bogor memblokir Jalan Raya Legok - Karawaci, Kabupaten Tangerang. Tepatnya di Desa Cirarab, Kecamatan Legok. Mereka meminta kelonggaran jam operasional di Kabupaten Tangerang disesuaikan dengan Kabupaten Bogor. Informasi yang didapat TANGERANGEKSPRES.ID, ada kesepakatan antara pengusaha angkutan truk tanah dengan Pemkab Bogor. Hal itu tertuang di Berita Acara Kesepakatan Nomor 600-1/6.452-PJJ.PUPR. Di mana, waktu operasional truk kosong tanpa muatan dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB dan 13.00 sampai 16.00 WIB.

Pada berita acara kesepakatan tertera poin pertama masyarakat dan transporter sepakat kegiatan (angkutan truk tanah) dapat melintasi jalan provinsi maupun kabupaten di Kecamatan Gunung Sindur, Parung Panjang, Cigudeg dan Rumpin. Lalu, batas akhir parkir mobil bermuatan di Danau Cijapar, Desa Lumpang, Bogor.

Hal ini membuat truk tanah bebas masuk ke Kabupaten Tangerang dan Bogor di wilayah perbatasan. Akibatnya, sejumlah pemuda Legok menggeruduk pos pantau Dishub Kabupaten Bogor di Malangnengah dan menghentikan truk tanah yang sedang melaju ke Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, para sopir truk tanah meminta adanya penyamaan jam operasional truk tambang di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Hal ini kata dia, bertentangan dengan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional truk tambang dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Mereka minta selama belum ada keseragaman jam operasional dan sambil proses  pengadaan kantong parkir minta, jam operasional disesuaikan aturan Bogor, boleh lewat. Permintaan mereka tidak bisa kita dipenuhi dan harus sesuai Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, kalau mau lewat wilayah Kabupaten Tangerang," katanya, Kamis (18/9).

Sejak pukul 20.00, Kamis, 18 September 2025, truk tanah blokir jalan Raya Legok - Karawaci, Desa Cirarab, Kabupaten Tangerang. Petugas di lapangan, kata Jainudin, sudah membuat rekayasa lalulintas dan pada pukul 21.30 WIB, kemacetan sudah terurai. Ia meminta sopir truk tanah dan pengusaha transportasi untuk bersabar. Jainudin mengatakan, kantong parkir sebagai satu-satunya solusi angkutan truk tanah sedang mempersiapkan lahan di Kecamatan Pagedangan untuk kantong parkir.

Sudah mencari lokasi secara teknis dan kondisi lahan yang bisa jadi kantong parkir. Ada dua lokasi di Desa Malangnengah, Kecamatan Legok dan Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, tapi tahapannya kan perlu proses," jelasnya. Pada Kamis siang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan Bogor bertemu. Keduanya berunding. Menyamakan jam opersional truk. Dalam pertemuan itu, Pemkab Bogor sepakat menyamakan jam operasiona truk dengan Pemkab Tangerang. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional truk tambang mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Salah satu poin penting, jam operasional truk tambang Bogor disamakan dengan Kabupaten Tangerang. Yakni, dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, sebelumnya, ada perbedaan jam operasional di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang sehingga sering terjadi kemacetan di Parung Panjang. "Kami sepakat penguatan aturan pembatasan jam operasional di daerah masing-masing. Kabar baiknya, Kabupaten Tangerang Bogor akan menyelaraskan dengan jam operasional kita," jelasnya, Kamis (18/9).

Jainudin menyatakan, hasil pertemuan menguatkan komitmen penegakan jam operasional truk angkutan tanah, pasir dan batu. Nantinya, pos pantau akan dikurangi dari 14 pos menjadi 6 pos untuk menguatkan pengawasan. "Kita fokus ke 6 pos pantau untuk pengetatan penegakan truk tambang. Kami fokuskan ke akses jalan keluar dan masuk wilayah Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor," jelasnya. (sep)

Sumber: