Baru 45.839 Warga Punya Identitas Kependudukan Digital

Baru 45.839 Warga Punya Identitas Kependudukan Digital

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan.-Tri Budi/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Di Kota Tangsel sampai saat ini baru sekitar 45 ribuan masyarakat yang telah mengurus atau melakukan aktivasi indentitas kependudukan digital (IKD). Padahal, jumlah penduduk Kota Tangsel yang wajib IKD berjumlah 1.062.707 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, saat ini baru sekitar 45.839 orang yang telah mengurus aktivasi IKD.

"Yang sudah aktivasi KTP digital baru 45.839 (4,58 persen) dari wajib KTP-el 1.062.707 orang. Target kita tahun ini 30 persen atau sekitar 300 ribu," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (17/10/2024).

Budiawan menambahkan, di Indonesia belum ada kota atau kabupaten yang target 30 persen tercapai. "Namun, Kota Tangsel sangat jauh, susah amat warga diajak lebih mudah dan canggih dengan sistem digital," tambahnya.

Menurutnya, bila masyarakat memiliki IKD maka memiliki kemudahan. Contohnya KK hilang, maka tidak perlu melampirkan surat kehilangan polisi (suhil), tidak perlu isi pormulir dan ajukan di web. "Mau ganti golongan darah atau pendidikan bisa diaplikasi dan tanpa syarat, cukup input dan nanti kami kirim emailnya," jelasnya.

Selain itu, pindah individu baik keluar atau kedalam kota tidak perlu lagi daftar proses online di web. "Sosialisasi kita sering lakukan, baik dikerumunan kita jemput bola, mendatangi kantor kelurahan, CFD. IKD itu tidak bisa dipalsukan karena pakai sidik jari dan pin, kalau KTP-el bisa hilang dan bisa disalahgunakan," tuturnya.

Budiawan mengaku, pada awal 2024 masyarakat yang telah mengurus IKD hanya 27.000 dan sampai saat ini sudah lebih dari 45 ribu. Jumlah tersebut merupakan capaian yang kuar biasa dengan berbagai hal yang dilakukan.

"300 ribu kapan selesai tidak tahu tapi, kami selalu berupaya. Di kelurahan, di kecamatan, digerai dan di Dukcapil ketika semua orang berurusan seperti membuat KTP, KK, akta kematian selama KTP dan HP-nya support semacam kita paksa agar aktivasi IKD," ungkapnya.

Budiawan mengaku, banyak faktor kenapa capaian aktivasi IKD masih rendah. Seperti banyak perusahaan atau instansi yang belum menerima menggunakan IKD,  tidak memiliki kuota internet. Namun, paling banyak masalah yang ditemukan dilapapangan adalah versi HP-nya masih versi android masih dibawah 9 dan kalau diatas 9 baru bisa.

"IKD tidak bisa menggantikan posisi KTP-el karena, tidak semua orang HP-nya smart phone," tutupnya. (*)

Sumber: