Baru 35.901 Warga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Baru 35.901 Warga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan.-Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Di Kota Tangsel sampai saat ini baru sekitar 35 ribuan warga yang telah mengurus atau melakukan aktivasi indentitas kependudukan digital (IKD). Padahal, jumlah penduduk Kota Tangsel yang wajib IKD berjumlah 1.041.427 orang.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, saat ini baru sekitar 35.901 orang yang telah mengurus aktivasi IKD.

 

"Yang sudah aktivasi KTP digital 35.901 (3,5 persen) dari wajib KTP 1.041.427 orang. Target kita 30 persen atau 300 ribu," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (13/5/2024).

 

Budiawan menambahkan, pada awal 2024 masyarakat yang telah mengurus IKD hanya 27.000 dan sampai saat ini sudah sekitar 35 ribu. Jumlah tersebut merupakan capaian yang luar biasa dengan berbagai hal yang dilakukan.

 

"300 ribu kapan selesai tidak tahu, tapi kami selalu berupaya. Di kelurahan, di kecamatan, di gerai dan di Dukcapil ketika semua orang berurusan seperti membuat KTP, KK, akta kematian selama KTP dan HP-nya support semacam kita paksa agar aktivasi IKD," tambahnya.

 

Menurutnya, bahkan ketika melayani jemput bola, seperti kegiatan halal bihalal, HUT kelurahan dan kecamatan, pihaknya juga datang untuk melakukan aktivasi IKD. 

 

"Sampai akhir 2024 target bisa mencapai 50 ribu. Setiap ada acara kita selau jemput bola," jelasnya.

 

Sumber: