Siapkan Rp200 Juta Bantu Pemdes Bangun Kantor

Siapkan Rp200 Juta Bantu Pemdes Bangun Kantor

Plt Sekretaris DPMD Kabupaten Serang Heryadi Marpudi Senaaji saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu.-Agung Gumelar-

"Kendalanya aset tanah tidak punya, kalau dari dana desa tidak boleh beli tanah, maka kepala desa harus meloby masyarakatnya supaya mau dihibahkan tanahnya. Kemudian, dalam melakukan rehabilitasi kantor desa, jika desa tidak mampu melaksanakannya bisa dilakukan oleh konsultan ahli," ujarnya.

 

Dikatakan Heryadi, pemerintah desa yang belum mempunyai kantor tetap diperkirakan ada sekitar 40 persen, yang hampir menyeluruh tersebar di semua kecamatan 

 

Mayoritas pemerintah desa yang tidak punya kantor, menyewa rumah penduduk membayarnya sesuai perjanjian dengan pemilik rumah.

 

"Rata-rata mereka itu nyewa rumah warga, ada yang enam bulan sekali bayarnya ada yang pertahunnya. Ada di semua kecamatan, pemerintah desa belum punya kantor desa," ucapnya.

 

Kata Heryadi, pihaknya rutin melakukan survei ke lapangan dalam rangka inventarisasi kantor desa, yang hasilnya ternyata ada desa yang tidak punya kantor desa, dan ada juga yang punya kantor desa bagus tapi ternyata bukan asetnya.

 

Adapun beberapa faktor pemerintah desa belum memiliki kantor salah satunya, tidak mempunyai aset tanah desa, yang mengharuskan sejumlah desa terpaksa menyewa rumah penduduk untuk menjalankan administrasi pemerintahan desa. 

 

"Pemerintah desa bisa membuat laporan untuk mendapatkan bantuan keuangan, dengan melengkapi beberapa persyaratan yang tercantum lalu segera diajukan. Sekarang ini, sudah ada beberapa pemerintah desa yang mengajukannya, dan sedang dalam pemeriksaan kalau sesuai kita proses bantuan keuangannya," tuturnya. (*)

Sumber: