DPD Rei Banten Bidik Segmen Hunian WNA

DPD Rei Banten Bidik Segmen Hunian WNA

Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali saat memaparkan sambutan dalam acara Sosialisasi Kepemilikan Hunian Bagi WNA di Indonesia, di Hotel Swissbel Serpong Tangerang, Rabu (11/9/2024).-Syirojul Umam-

 

"Kami Pemkot Tangsel mendukung pengembangan properti untuk orang asing. Dan saat ini juga di Tangsel ada sekitar 559 WNA yang menetap," ujarnya.

 

Namun dirinya juga menjelaskan bahwa hunian  yang dimaksud ini adalah properti bukan rumah tapak. Jangan sampai yang dimaksud ini disalah artikan.

 

"Properti untuk WNA ini jenisnya seperti apartemen bukan rumah tapak ya yang hak milik hngga ke tanah. Properti hunian orang asing ini hanya hak pakai sifatnya," jelasnya 

 

"WNA bisa memilikinya hak 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga maksimal 80 tahun," sambungnya. (*)

Sumber: