KPK Sebut Kota Serang Rentan Korupsi

KPK Sebut Kota Serang Rentan Korupsi

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (Kiri) dan Korsupgah KPK RI Wilayah II Banten Bahtiar Ujang P (kemeja batik) saat diwawancarai awak media, Rabh (4/9/2024).-Een Amalia/tangerangekspres.id-

"Ada tiga komponen yang harus dikerjakan. Pertama komponen dari internal, kedua eksternal, dan ketiga komponen expert," tuturnya.

 

Pihaknya juga menyoroti dari tiga komponen tersebut yang dinilai rentan atau rawan terhadap tindak korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, sebab, menyangkut mitra-mitra strategis. 

 

"Yang cukup rendah (Nilai) itu komponen expert, yaitu mitra-mitra strategis Pemerintah Kota Serang," ucapnya.

 

Kemudian, atensi khusus lainnya yang menjadi sorotan KPK adalah, soal tata kelola terhadap mitra-mitra tersebut yang belum terlaksana secara maksimal. Sehingga, angka atau skor integritas lembaga Kota Serang berada diangka yang rendah. 

 

"Saya berikan penekanan pada mereka harus melakukan komunikasi dan perbaikan tatakola yang harus diselesaikan," ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya telah memanggil seluruh Prganisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan perbaikan-perbaikan yang ditekankan oleh KPK. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

 

"Alhamdulillah, seluruh OPD sudah dikumpulkan untuk penekanan dan harus mendengar dari apa yang telah disampaikan oleh beliau (KPK). Karena itu untuk kebaikan bersama, khususnya dari sisi pencegahan (Korupsi)," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: