KPK Sebut Kota Serang Rentan Korupsi
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (Kiri) dan Korsupgah KPK RI Wilayah II Banten Bahtiar Ujang P (kemeja batik) saat diwawancarai awak media, Rabh (4/9/2024).-Een Amalia/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pencegahan korupsi pada area pengelolaan barang milik daerah, yang bertempat di Aula Setda Kota Serang, Rabu (4/9/2024).
Seusai melakukan sosialisasi pencegahan korupsi, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah II Banten Bahtiar Ujang P menyebutkan, tindak pidana korupsi masih rentan terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang.
Hal ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang telah dilakukan oleh KPK. Adapun, angka SPI Kota Serang pada tahun 2023 hanya sebesar 70, dan angka tersebut dapat mengidentifikasi daerah atau suatu wilayah rentan terjadinya korupsi.
"Saya juga menemukan, dan memberikan atensi penilaian integritas. Untuk Kota Serang ini tahun 2023 hasil skornya masih diangka 70. Skor 70 ini kategorinya masih rentan terhadap terjadinya korupsi," kata Bahtiar.
Dengan hasil SPI yang masih terbilang rendah, Kota Serang harus segera mengevaluasi dan memperbaiki faktor-faktor yang menjadikan rendahnya angka tersebut. Dengan begitu, kata Bahtiar, pada tahun 2024 angka SPI Kota Serang bisa mendapatkan nilai diatas 70. Karena penilaian survei integritas itu akan berpengaruh terhadap kerawanan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan kota.
"Makanya saya berikan penekanan kepada Kota Serang untuk melakukan berbagai macam langkah dan perbaikan, supaya integritas lembaga Kota Serang bisa lebih baik. Setidaknya diangka 74," ujarnya.
Selanjutnya KPK memberikan sejumlah saran perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemkot Serang untuk segera dijalankan hingga penilaian akhir tahun 2024.
Sumber: